Ada Fakta Baru, JCW Dorong KPK Usut Tuntas Dugaan Kasus Suap Haryadi Suyuti Soal Perizinan Hotel

JCW dorong KPK usut tuntas kasus korupsi yang menyeret nama eks Wali Kota Yogyakarta Haryadi Suyuti

Galih Priatmojo | Hiskia Andika Weadcaksana
Rabu, 15 Februari 2023 | 15:58 WIB
Ada Fakta Baru, JCW Dorong KPK Usut Tuntas Dugaan Kasus Suap Haryadi Suyuti Soal Perizinan Hotel
Eks Wali Kota Yogyakarta Haryadi Suyuti tepuk jidat saat mendengarkan pembacaan dakwaan JPU di sidang perdana kasus dugaan suap pengurusan perizinan IMB, Rabu (19/10/2022). - (SuaraJogja.id/Hiskia Andika)

SuaraJogja.id - Jogja Corruption Watch (JCW) mendorong Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) mengusut tuntas dugaan kasus suap yang menyeret eks Wali Kota Yogyakarta Haryadi Suyuti. Termasuk dengan fakta terbaru yang ditemukan JPU dalam persidangan.

Salah satunya dugaan adanya pemberian dan penerimaan uang sejumlah Rp.200 juta dari Direktur PT. Guyub Sengini Grup, Sentanu Wahyudi. Selain diberikan kepada Haryadi, uang itu juga diberikan kepada eks Kepala Dinas Penanaman Modal Pelayanan Terpadu Satu Pintu (DPMPTSP) Pemerintah Kota Yogyakarta Nurwidhihartana dan Triyanto Budi Yuwono yang merupakan sekretaris pribadi sekaligus ajudan Haryadi Suyuti. 


"Jadi dugaan pemberian dan penerimaan uang sebesar Rp200 juta itu terungkap saat sidang tuntutan kemarin," kata Koordinator Divisi Pengaduan Masyarakat dan Monitoring Peradilan JCW, Baharuddin Kamba, Rabu (15/2/2023).


Diterangkan Kamba, dugaan adanya pemberian dan penerimaan uang sejumlah Rp200 juta itu bertujuan untuk mempermudah penerbitan Izin Mendirikan Bangunan (IMB) Hotel Iki Wae/Aston Malioboro Kota Yogyakarta. 

Baca Juga:5 Fakta Pemeriksaan Johnny G Plate: Sempat Mangkir, Dicecar 51 Pertanyaan


Dari penjelasan JPU, uang sebesar Rp200 juta itu dibungkus tas kresek warna hitam. Diberikan sebagai tanda terima kasih kepada Haryadi Suyuti dan Nurwidhihartana melalui Triyanto Budi Yuwono. 


Untuk penyerahan uang Rp200 juta dari Sentanu Wahyudi kepada Triyanto Budi Yuwono sendiri berlangsung di depan toko obat atau apotek yang berada di kawasan Jalan Veteran, Umbulharjo, Kota Yogyakarta.


"Pengusutan dugaan adanya pemberian dan penerimaan sebesar Rp200 juta terkait pengurusan penerbitan IMB Hotel Iki Wae/Aston Malioboro penting dilakukan oleh KPK guna penegakan supremasi hukum tanpa tebang pilih," tegasnya.


Kamba menuturkan pengusutan dugaan adanya pemberian dan penerimaan sejumlah uang tersebut dapat dilakukan oleh KPK setelah adanya putusan atau vonis oleh majelis hakim atas perkara itu.


Sebelumnya, JPU KPK menuntut Haryadi Suyuti berupa pidana penjara selama 6 tahun dan 6 bulan atas perkara suap terkait penerbitan izin mendirikan bangunan (IMB) Apartemen Royal Kedhaton dan Hotel Iki Wae/Aston Malioboro tersebut. Hukuman itu dikurangi masa tahanan dan pidana denda Rp300 juta subsider 4 bulan kurungan 
 
Dalam tuntutannya, JPU KPK menyatakan bahwa perbuatan Haryadi telah memenuhi unsur Pasal 12 huruf a jo. Pasal 18 UU No. 31/1999 sebagaimana diubah dengan UU No. 20/2001 jo. Pasal 55 ayat (1) ke-1 KUHP jo. Pasal 64 ayat (1) KUHP.

Baca Juga:Jantan! Pembuat Konten Prank Razia Buku Nikah Langsung Minta Maaf ke Gubernur Pak Yan Koster


Selain tuntutan berupa pidana penjara, JPU turut menuntut majelis hakim untuk menjatuhkan pidana tambahan. Berupa membayar uang pengganti sebesar Rp390 juta dikurangkan uang yang telah disita dan disetor ke rekening penampungan KPK sejumlah Rp205 juta. 


Adapun untuk Nurwidhihartana dituntut oleh JPU KPK dengan pidana penjara 4,5 tahun. Ditambah dengan denda sebesar Rp300 juta subsider 4 bulan kurungan. 


Sedangkan tuntutan terhadap Triyanto Budi Yuwono yakni pidana penjara selama 4 tahun dan denda sejumlah 200 juta dan subsider 3 bulan kurungan.

Cari Tahu

Kumpulan Kuis Menarik

KUIS: Seberapa Hoki Kamu? Cek Peruntungan Shiomu di Tahun Kuda Api 2026
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Kamu Tipe Wanita Alpha, Sigma, Beta, Delta, Gamma, atau Omega?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Cek Motor Impian Paling Pas dengan Gaya Hidup, Apakah Sudah Sesuai Isi Dompetmu?
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA: 20 Soal Matematika Kelas 9 SMP Materi Transformasi Geometri dan Kunci Jawaban
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA: 20 Soal Bahasa Indonesia Kelas 6 SD Lengkap Kunci Jawaban
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA: 15 Soal Matematika Kelas 6 SD Materi Bangun Ruang dan Statistika
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Andai Bisa Ganti Pekerjaan, Apa Profesi Paling Pas Buat Kamu?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Cek Tipe Traveler Macam Apa Kamu?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Siapa Member CORTIS yang Akan Kasih Kamu Cokelat Valentine?
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA: 15 Soal Bahasa Indonesia Kelas 12 SMA Lengkap dengan Kunci Jawaban
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Pilih Satu Warna, Ternyata Ini Kepribadianmu Menurut Psikologi
Ikuti Kuisnya ➔

BERITA TERKAIT

REKOMENDASI

Terkini

Tampilkan lebih banyak