Mahfud MD Dapati Laporan Transaksi Mencurigakan Senilai Rp300 T, Sebagian Besar di Ditjen Pajak dan Bea Cukai

Mahfud MD dapati laporan adanya transaksi mencurigakan dengan nilai fantastis di Kementerian Keuangan

Galih Priatmojo
Rabu, 08 Maret 2023 | 16:14 WIB
Mahfud MD Dapati Laporan Transaksi Mencurigakan Senilai Rp300 T, Sebagian Besar di Ditjen Pajak dan Bea Cukai
Menko Polhukam Mahfud MD menyampaikan temuan rekening mencurigakan di Kemenkeu disela kunjungan di UGM, Rabu (08/03/2023). [Kontributor/Putu Ayu Palupi]

SuaraJogja.id - Pascamencuatnya rekening buncit Rafael Alun Trisambodo, institusi Kementerian Keuangan bak diterpa tsunami. Terkini Menkopolhukam Mahfud MD mengungkap adanya transaksi mencurigakan senilai Rp300 triliun di lingkungan Kementerian yang dipimpin Sri Mulyani tersebut.

Mahfud MD menyebut bahwa transaksi mencurigakan senilai triliunan itu  sebagian besar di rekening  Direktorat Jenderal Pajak dan Direktorat Jenderal Bea dan Cukai.

"Saya sudah dapat laporan yang pagi tadi, terbaru malah ada pergerakan mencurigakan sebesar Rp300 triliun di lingkungan Kementerian Keuangan yang sebagian besar ada di Direktorat Jenderal Pajak dan Bea Cukai, itu yang hari ini," papar Mahfud di Universitas Gadjah Mada (UGM), Rabu (08/03/2023).

Mahfud juga mendapatkan laporan lain di luar Rp 500 miliar yang ditemukan Pusat Pelaporan dan Analisis Transaksi Keuangan (PPATK). Transaksi sebesar itu terjadi di 40 rekening eks pejabat Direktorat Jenderal Pajak Kementerian Keuangan Rafael Alun Trisambodo dan keluarganya.

Baca Juga:Fakta-fakta Temuan Transaksi Mencurigakan Rp300 Triliun di Kemenkeu

Dengan adanya temuan tersebut, Mahfud sudah menyerahkan informasi itu kepada Menteri Keuangan Sri Mulyani serta Kepala PPATK Ivan Yustiavandana. Dengan demikian temuan tersebut bisa segera ditindaklanjuti.

"Kemarin ada 69 orang [pegawai Kemenkeu berharta tak wajar] dengan nilai hanya enggak sampai triliunan. Hanya ratusan, ratusan miliar. Sekarang hari ini sudah ditemukan lagi kira-kira 300 triliun, harus dilacak," tandasnya.

Sementara terkait dengan transaksi janggal Rafael yang mencapai Rp 500 miliar, Mahfud mengungkapkan sudah diserahkan ke KPK. Temuan tersebut tengah diselidiki  Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK).

 "Iya sudah, sudah pertama KPK sudah mulai menyelisik satu-satu," imbuhnya.

Kontributor : Putu Ayu Palupi

Baca Juga:Mahfud MD Sebut Transaksi Mencurigakan Rp300 Triliun di Ditjen Pajak dan Bea Cukai Kemenkeu

BERITA TERKAIT

REKOMENDASI

News

Terkini