SuaraJogja.id - Gubernur DIY, Sri Sultan HB X melantik Kepala Badan Pengelola Keuangan dan Aset (BPKA) DIY Wiyos Santoso sebagai Penjabat (Pj) Sekda DIY di Kompleks Kepatihan Yogyakarta,Rabu (08/03/2023). Wiyos menggantikan sekda sebelumnya, Baskara Aji yang sudah memasuki masa pensiun pada awal Maret 2023 lalu.
Pelantikan Wiyos dilakukan untuk mengantisipasi kekosongan jabatan Sekda DIY. Hal ini sesuai Peraturan Presiden RI nomor 3 tahun 2018.
"Pj Sekda DIY bisa menjabat maksimal selama tiga bulan usai dilantik," ujarnya.
Menurut Sultan, Wiyos dinilai telah melewati kajian track record merujuk pada banyak faktor. Diantaranya, setidaknya memiliki pangkat Pembina Utama Muda Golongan IVC, berusia 1 tahun sebelum batas usia pensiun, dan memiliki penilaian prestasi kerja bernilai baik dalam 2 tahun terakhir.
Walaupun jabatan Pj Sekda bersifat sementara, Wiyos mempunyai wewenang sama seperti Sekda definitif. Nantinya Wiyos membantu Gubernur menyusun kebijakan dan membina hubungan kerja dengan aparatur di jenjang bawah.
“Dari sisi pertimbangan pengangkatannya, kepercayaan dan akuntabilitas adalah aspek terpenting. Seorang Pj Sekda memiliki peran sangat sentral karena memiliki kewajiban memimpin," tandasnya
Sultan meminta Sekda memiliki posisi, fungsi, dan tugas maupun hak dan kewajiban dalam memimpin OPD di bawahnya. Penunjukan Wiyos diharapkan mampu membantunya untuk melaksanakan RPJMD 2023 dan mampu mengambil peran penanggung jawab dalam sisi manajemen.
“Saya harap hari ini dijadikan starting point oleh seorang Wiyos Santoso sebagai Penjabat Sekda dalam mengemban tugas," paparnya.
Terkait pengangkatan Sekda definitif, Sultan belum berkomentar banyak. Pihaknya masih menunggu pemerintah pusat untuk mengeluarkan surat keputusan presiden terkait penunjukan Sekda DIY.
Baca Juga:Lolos Seleksi Pansel, Ini Dia Tiga Calon Sekda DIY
Namun Sultan sudah mengirim tiga rekomendasi calon Sekda DIY kepada tim panitia akhir seleksi Sekda DIY di Jakarta. Yakni Benny Sunarsono, Singgih Raharjo dan Tri Saktiyana.
“Saya belum bisa mengatakan itu kapan, menunggu dari pemerintah pusat. Karena yang menentukan Sekdanya kan Eselon 1, SK-nya Presiden. Jadi masih menunggu. Kalo saya [inginnya] secepat mungkin tapi kan saya tidak bisa memastikan. Itu tergantung rapat TPA dan SK Presiden,” tandasnya.
Sementara Wiyos mengungkapkan, dia akan melaksanakan tugas yang dibebankan sebagai seorang sekda. Program-program yang sudah ada akan ia jalankan sesuai dengan rencana penganggaran tahun ini.
“Tentunya kita mengamankan pelaksanaan anggaran 2023 dan penyusunan RPJMD 2022-2027 nanti karena kita kan juga tahu administrasi tidak boleh ada kekosongan kepemimpinan di Sekda,” imbuhnya.
Kontributor : Putu Ayu Palupi