SuaraJogja.id - Satpol-PP DIY menyiapkan anggota perlindungan masyarakat (linmas) untuk menjaga tempat pemungutan suara (TPS) pada Pemilu 2024 mendatang. Kendati demikian masih diperlukan penambahan personel linmas untuk memaksimalkan penjagaan tersebut.
Kepala Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol PP) DIY, Noviar Rahmad menuturkan jika nantinya skema TPS masih sama dengan tahun 2019 lalu. Maka masih ada kekurangan anggota linmas yang harus dipenuhi.
"Masih ada kendala terkait dengan jumlah. Kalau TPS-nya nanti skemanya sama dengan tahun 2019 maka kebutuhan anggota linmas kita 30.850 orang se DIY, sementara existing sekarang 27.724 orang. Jadi kita masih kurang sekitar 3.000 orang lagi," kata Noviar, Senin (6/3/2023).
Dipaparkan Noviar, sesuai dengan undang-undang yang ada nantinya di setiap TPS akan ada dua orang anggota linmas yang berjaga. Dengan rincian masih ditambah Kelompok Penyelenggara Pemungutan Suara (KPPS) 10 orang, Panita Pemungutan Suara (PPS) 31 orang, dan di KPU sendiri ada 100 orang.
Baca Juga:CEK FAKTA: Hakim PN Jakpus Ngaku Disuruh Jokowi Tunda Pemilu 2024, Benarkah?
"Itu skema yang akan nanti kita terapkan sesuai dengan undang-undang yang bisa melakukan pengamanan di TPS kan hanya linmas," ucapnya.
Terkait dengan kekurangan personel linmas itu sendiri, kata Noviar akan segera diusahakan untuk dipenuhi. Pihaknya berkoordinasi dengan lurah di masing-masing wilayah untuk segera mengangkat anggota linmas tersebut.
Namun pihaknya saat ini juga masih akan menunggu keputusan terbaru dari KPU. Terkait dengan sistem dan keperluan TPS pada pemilu mendatang.
"Ini nanti akan diusahakan oleh lurah untuk segera mengangkat karena ini dari KPU belum ada keputusan terkait dengan TPS di masing-masing kalurahan itu. Kalau sudah ada, lurah akan langsung mengangkat anggota linmas yang baru," terangnya.
Ia belum dapat memastikan jumlah anggota linmas yang dibutuhkan pada pemilu mendatang. Pihaknya masih menunggu pemetaan lebih lanjut dari KPU.
Baca Juga:Penjaringan Calon Anggota Bawaslu Jabar Akan Segera Dimulai, Begini Tahapannya
"Bisa jadi bertambah karena nanti kan ketentuan dari KPU pusat untuk satu TPS sekian pemilih belum ada. Nanti kalau sudah ada kita petakan lagi. Konsekuensinya akan ada pemetaan linmas," tandasnya.