Bertugas Jaga TPS saat Pemilu, Linmas Diminta Tetap Netral

Satpol-PP DIY pun sudah melakukan berbagai persiapan untuk membina para anggota linmas.

Galih Priatmojo | Hiskia Andika Weadcaksana
Senin, 06 Maret 2023 | 13:39 WIB
Bertugas Jaga TPS saat Pemilu, Linmas Diminta Tetap Netral
Ilustrasi Pemilu 2024 (Foto oleh Element5 Digital/Pexels)

SuaraJogja.id - Kepala Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol PP) DIY, Noviar Rahmad meminta seluruh anggota perlindungan masyarakat (linmas) untuk tetap menjaga netralitas. Terkhusus saat melaksanakan tugasnya saat menjaga tempat pemungutan suara (TPS) pada Pemilu 2024 mendatang.

 
"Jadi membicarakan tentang tugas-tugasnya sebagai anggota linmas nanti di TPS. Jadi dia harus netral," kata Noviar, Senin (6/3/2023).


Satpol-PP DIY pun sudah melakukan berbagai persiapan untuk membina para anggota linmas. Pembinaan itu telah dilakukan sejak awal tahun lalu dan akan terus berlangsung hingga nanti mendekati Pemilu digelar.


Netralitas itu penting untuk ditekankan sebab linmas tidak hanya bertugas menjaga saja. Melainkan juga tetap bisa ikut berpartisipasi menyumbangkan suaranya.

Baca Juga:NasDem soal Putusan Putusan PN Jakpus Tunda Pemilu: Perlu Dieksaminasi


"Sudah kita sampaikan bahwa anggota linmas itu sifatnya netral secara kelembagaan tapi ketika dia menjadi pemilih tentu karena dia masyarakat bukan anggota TNI ya dia berhak memilih siapa saja. Tapi dia tidak berafiliasi dengan peserta pemilu manapun. Itu sudah rumusnya anggota linmas," tegasnya.


Ia menuturkan jika nantinya skema dan pemetaan TPS oleh KPU masih sama dengan tahun 2019 lalu. Maka masih ada kekurangan anggota linmas yang harus dipenuhi.


Diungkapkan Noviar, saat ini anggota linmas yang tercatat di DIY berjumlah 27.724 orang. Sedangkan kebutuhan pada 2019 lalu saja mencapai 30.850 orang untuk DIY.


"Masih ada kendala terkait dengan jumlah. Jadi kita masih kurang sekitar 3.000 orang lagi," imbuhnya.


Terkait dengan kekurangan personel linmas itu sendiri, kata Noviar akan segera diusahakan untuk dipenuhi. Pihaknya berkoordinasi dengan lurah di masing-masing wilayah untuk segera mengangkat anggota linmas tersebut. 

Baca Juga:CEK FAKTA: Hakim PN Jakpus Ngaku Disuruh Jokowi Tunda Pemilu 2024, Benarkah?


Namun pihaknya saat ini juga masih akan menunggu keputusan terbaru dari KPU. Terkait dengan sistem dan keperluan TPS pada pemilu mendatang.


"Ini nanti akan diusahakan oleh lurah untuk segera mengangkat karena ini dari KPU belum ada keputusan terkait dengan TPS di masing-masing kalurahan itu. Kalau sudah ada, lurah akan langsung mengangkat anggota linmas yang baru," terangnya. 

BERITA TERKAIT

REKOMENDASI

News

Terkini