SuaraJogja.id - Pembayaran uang ganti rugi (UGR) tanah dan aset warga terdampak tol Jogja-Solo, di Kalurahan Tirtoadi, Kapanewon Mlati, Kabupaten Sleman, mulai berjalan.
Manager Lahan PT Jogja-Solo Marga Makmur (PT JMM), Aldian Wiga mengatakan, pembayaran UGR Jalan tol Jogja-Solo di Kalurahan Tirtoadi ini, menyasar warga terdampak dari empat padukuhan.
Mereka masing-masing berasal dari padukuhan Sendari, Gombang, Kaweden dan Sanggrahan.
Aldian menyebutkan, bidang yang dibebaskan 233 bidang dengan nominal pembayaran sekitar Rp290 miliar.
Baca Juga:Pembayaran Ganti Rugi Lahan Terdampak Jalan Tol Jogja-Solo di Tirtoadi Tinggal Tunggu Jadwal
"Pembayaran dilakukan selama empat hari, mulai dari Senin (13/3/2023) hingga Kamis (16/3/2023)," ujarnya, Selasa (14/3/2023).
Berdasarkan data pada undangan, ada total 233 bidang yang dibebaskan lewat pembayaran UGR, selama empat hari berjalan.
Sementara itu, ia mengatakan, masih ada tiga padukuhan di Kalurahan Tirtoadi yang terdampak pembangunan jalan tol Jogja-Solo.
"Masih ada Padukuhan Rajek Lor, Janturan-Simping dan Ketingan," tuturnya.
Namun demikian, berkas tanah yang dibutuhkan untuk proses pembebasan lahan dari tiga padukuhan tersebut sudah mendapatkan persetujuan dari LMAN. Sehingga tinggal menunggu jadwal pembayaran.
Baca Juga:Setelah Tiga Tahun Penantian, Ganti Rugi Warga Bokoharjo Terdampak Tol Jogja Rp229 Miliar Cair
Kepala Kanwil Badan Pertanahan Nasional/Kantor Pertanahan Daerah Istimewa Yogyakarta (DIY), Suwito, mengungkap proses pengadaan tanah untuk proyek jalan tol di wilayah DIY terus berjalan.
- 1
- 2