Bupati Sleman Terbitkan SE Imbauan Menghentikan Aktivitas di Alur Sungai yang Berhulu di Gunung Merapi

Kustini menyatakan, SE tersebut ditujukan kepada tiga Panewu di zona Kawasan Rawan Bahaya (KRB), meliputi Cangkringan, Pakem dan Turi

Galih Priatmojo
Kamis, 16 Maret 2023 | 11:50 WIB
Bupati Sleman Terbitkan SE Imbauan Menghentikan Aktivitas di Alur Sungai yang Berhulu di Gunung Merapi
Ilustrasi Gunung Merapi (Pixabay/Aditya Ananta Parameswara)


“Kami sudah melakukan aktivasi posko bencana di Kalurahan-Kalurahan dan melakukan pengecekan PJU di jalur evakuasi bersama dengan Dinas Perhubungan. Kami juga sudah melakukan pembersihan papan rambu evakuasi dan memperbaiki yang rusak, agar lebih jelas sehingga dapat menjadi alat mitigasi bencana," jelasnya.


Sementara itu, Lurah Kepuharjo, Heri Suprapto, mengatakan pihaknya sudah menutup empat alur penambangan di area hulu sungai Gendol. Agar tidak ada masyarakat baik warga Kepuharjo maupun dari luar Sleman yang beraktivitas di sekitar aliran sungai. 


"Sungai Gendol ini merupakan kawasan rawan bencana dan berbahaya karena berjarak 6 Kilometer dari puncak Merapi," tuturnya.

Kontributor : Uli Febriarni

Baca Juga:Gunung Merapi Erupsi, Wasiat Mbah Maridjan Tahun 2006 Viral Lagi, Bikin Merinding

BERITA TERKAIT

REKOMENDASI

News

Terkini

Tampilkan lebih banyak