Direskrimum Polda DIY Kombes Pol Nuredy Irwansyah Putra mengungkapkan motif dari tersangka melakukan pembunuhan adalah untuk mendapatkan harta benda milik korban. Menyusul yang bersangkutan mengaku terjerat utang pinjol.
"Bahwasanya alasan yang bersangkutan melakukan pembunuhan sebagaimana yang disampaikan tadi bahwasanya untuk menguasai harta milik korban dikarenakan tersangka terlilit utang pinjol dari tiga aplikasi senilai Rp8 juta," kata Nuredy di Mapolda DIY, Rabu (22/3/2023).
"Sehingga yang bersangkutan mencari cara untuk melunasi utang dengan mendapatkan uang secara cepat dengan melakukan pembunuhan," sambungnya.
Sedangkan alasan untuk motif mutilasi sendiri, kata Nuredy, digunakan tersangka untuk menghilangkan jejak.
Baca Juga:Fakta-Fakta Kasus Mutilasi di Sleman Buntut Utang Pinjol
"Adapun alasan atau motif melakukan mutilasi sesuai dengan keterangan tersangka yaitu untuk menyembunyikan jejak," ujarnya.
Usai Mutilasi Mampir Warmindo
Dari hasil pemeriksaan dan berdasarkan keterangan saksi-saksi didapatkan sejumlah fakta. Di antaranya bahwa proses mutilasi terhadap Ayu Indraswari berlangsung lama.
Diawali ketika pelaku datang ke lokasi pada pukul 13.15 WIB untuk check-in di kamar nomor 51 wisma tersebut.
"Yang mana untuk check-in tersebut jangka waktunya adalah 6 jam dengan biaya Rp60.000. Sampai masa waktunya di pukul 19.00 WIB," kata Nuredy di Mapolda DIY, Rabu (22/3/2023).
Baca Juga:Terungkap, Pelaku Mutilasi Wanita di Sleman Pukul Korban Pakai Besi Sebelum Dibunuh
Kemudian pada pukul 14.00 WIB pelaku keluar dari kamar untuk bertemu dengan korban. Setelah itu pukul 15.15 WIB pelaku dan korban sampai ke lokasi wisma dan masuk di kamar nomor 51 tersebut.