Bertindak Keji, Polisi Bakal Lakukan Pemeriksaan Kejiwaan Terhadap Tersangka Mutilasi di Sleman

Bagus Riyono, menilai pelaku mutilasi adalah seseorang yang memang sudah kehilangan kepekaan terhadap orang lain.

Galih Priatmojo | Hiskia Andika Weadcaksana
Rabu, 22 Maret 2023 | 17:56 WIB
Bertindak Keji, Polisi Bakal Lakukan Pemeriksaan Kejiwaan Terhadap Tersangka Mutilasi di Sleman
Tersangka mutilasi seorang perempuan di Sleman dihadirkan di Mapolda DIY, Rabu (22/3/2023). [Suarajogja.id/Hiskia Andika Weadcaksana]

SuaraJogja.id - Polisi akan melakukan pemeriksaan kejiwaan terhadap tersangka pembunuhan seorang perempuan di Sleman. Hal itu menyusul aksi sadisnya membunuh hingga melakukan mutilasi kepada korban Ayu Indraswari (34)

"Ini kita baru menahan 1x24 jam selanjutnya kami akan melakukan pemeriksaan kejiwaan pelaku di psikologi. Tetap akan kita lakukan itu (periksa kejiwaan). Itu materi penyelidikan selanjutnya," kata Dirreskrimum Polda DIY Kombes Pol Nuredy Irwansyah Putra di Mapolda DIY, Rabu (22/3/2023).


Terpisah, Psikolog UGM, Bagus Riyono, menilai pelaku mutilasi adalah seseorang yang memang sudah kehilangan kepekaan terhadap orang lain. Sehingga membuat yang bersangkutan nekat melakukan aksi keji tersebut.


"Dia kehilangan kepekaan kepada orang lain. Itu berat, ada penyakit hati yang bikin dia tega dan bermata gelap," ucap Bagus.

Baca Juga:5 Fakta Kasus Mutilasi Wanita di Sleman, Korban Berencana Menikah


Menurutnya ketidakpekaan dan penyakit hati itu paling pas untuk menggambarkan situasi kondisi psikologi pelaku mutilasi. Walaupun tak memungkiri, gelap mata akibat panik dan khawatir kejahatannya terungkap juga dapat menjadi alasan tersendiri. 


"Kalau ketakutan, itu masih relatif bisa diatasi. Saya rasa kalau orang gelap mata, habis membunuh, itu ya sudah, bakal sadar, tapi kalau mutilasi, ada rasa hampa dalam diri," terangnya.


Diketahui tersangka mutilasi itu adalah Heru Prastiyo (23) warga Kedu, Temanggung, Jawa Tengah. Ia berhasil ditangkap di Gemawang, Temanggung, Jawa Tengah pada Selasa (21/3/2023) siang kemarin.


Tersangka sendiri berprofesi sebagai buruh harian lepas dalam sebuah tempat penyewaan tenda. Polisi memastikan yang bersangkutan tidak terpengaruh obat-obatan apapun saat melakukan aksi kejinya.


Atas aksinya tersebut tersangka diancam dengan pasal berlapis. Terkait dengan pembunuhan berencana, pembunuhan dan pencurian dengan kekerasan yang mengakibatkan matinya korban yaitu Pasal 340 KUHP subsider 338 KUHP, subsider 365 ayat 3 KUHP dengan ancamana hukuman maksimal mati atau seumur hidup.

Baca Juga:Enam Jam Mencekam di Kamar 51 Wisma Kaliurang, Kilas Balik Kasus Mutilasi di Sleman


Sebelumnya diberitakan, seorang perempuan ditemukan tewas dalam kondisi mengenaskan di kamar sebuah wisma daerah Purwodadi, Pakembinangun, Pakem, Sleman, Minggu (19/3/2023) malam. Korban yang diketahui warga Kota Yogyakarta itu ditemukan dengan kondisi sudah termutilasi. 


Berdasarkan hasil autopsi sementara yang diterima kepolisian mayat perempuan tersebut ditemukan dalam kondisi terpotong dalam tiga bagian besar. Ditambah dengan puluhan potongan dalam ukuran lebih kecil. 


Dari hasil identifikasi yang telah dilakukan terhadap korban, perempuan berinisial A (34) tersebut merupakan warga Kalurahan Patehan, Kraton, Kota Yogyakarta. Identitas korban itu teridentifikasi dari KTP yang tertinggal di lokasi kejadian.

Berita Terkait

Harapan divonis bebas karena mengalami gangguan jiwa.

sumatera | 20:10 WIB

Atas putusan itu, hakim meminta agar Harapan Munthe segera dibebaskan dari tahanan.

sumatera | 19:15 WIB

Hakim juga memerintahkan terdakwa dikeluarkan dari tahanan sementara segera setelah putusan ini diucapkan.

sumut | 16:41 WIB

Ini seperti dikonfirmasi pelatih baru PSS, Marian Mihail.

bola | 15:55 WIB

Dinkes Sleman mencanangkan mencanangkan inovasi program Sleman Sigap Kendali dan Atasi Tuberkulosis (SIKAT TB).

jogja | 15:05 WIB

News

Terkini

Donasi tersebut dikumpulkan dari hasil penjualan paket buka puasa tahun 2023 Swiss-belboutique Yogyakarta.

Lifestyle | 18:46 WIB

Dinkes Sleman mencanangkan mencanangkan inovasi program Sleman Sigap Kendali dan Atasi Tuberkulosis (SIKAT TB).

News | 15:05 WIB

SIKAT TB sendiri adalah layanan komprehensif multisektor untuk menjamin akses pelayanan standar pemeriksaan terduga TB lebih efektif

News | 13:15 WIB

SIKAT TB (Sleman Sigap Kendali dan Atasi Tuberkulosis) sendiri merupakan inovasi yang dikeluarkan oleh Dinkes Sleman.

News | 13:06 WIB

Goresan tinta beraneka warna menghadirkan sisi wajah Malioboro yang seolah tak lekang oleh zaman melalui perangko yang diluncurkan.

News | 12:57 WIB

Hasil analisis BMKG menunjukkan bahwa gempa bumi tersebut memiliki parameter update dengan magnitudo M 5,8.

News | 10:45 WIB

Putri Ariani yang dapat golden buzz dari Simon Cowell ternyata siswa Jogja

News | 19:34 WIB

Hal itu guna menghindari dehidrasi yang berpotensi dialami oleh para jemaah haji.

News | 18:45 WIB

jemaah juga perlu mengetahui hak dan kewajiban mereka.

News | 18:30 WIB

tersangka kasus mafia tanah kas desa akan segera disidangkan

News | 18:11 WIB

pertemuan tersebut yang merupakan rangkaian Qatar-Indonesia Year of Culture 2023

News | 18:04 WIB

warga di Dusun Sempu mendapat bantuan peralon untuk memperbaiki saluran irigasi yang terdampak longsor

News | 17:15 WIB

Sejarah kursi itu bukan hanya dimiliki oleh Ki Hadjar Dewantara, tetapi juga pernah menjadi saksi bisu kehadiran tokoh besar

News | 16:54 WIB

Disampaikan Tahrir, dari jumlah yang berangkat tersebut hampir 30 persen atau 100an orang merupakan jemaah lanjut usia (lansia).

News | 15:03 WIB
Tampilkan lebih banyak