SuaraJogja.id - Heru Prastiyo (23) warga Kedu, Temanggung, Jawa Tengah ditangkap polisi setelah nekat melakukan pembunuhan kepada seorang perempuan di Sleman. Tak hanya membunuh, ia juga nekat memutilasi korbannya.
Ia berhasil ditangkap di Gemawang, Temanggung, Jawa Tengah pada Selasa (21/3/2023) siang kemarin. Dari pengakuannya, pelaku nekat melakukan mutilasi itu dengan dalih untuk menghilangkan jejak.
Sedangkan pembunuhan itu sendiri didasari keinginan untuk menguasai harta korban. Pasalnya si pelaku terjerat utang pinjol.
Menurur Pakar Sosiologi Universitas Negeri Yogyakarta (UNY), Grendi Hendrastomo, aksi yang dilakukan oleh pelaku, baik itu membunuh hingga akhirnya memutilasi korban merupakan sebuah bukti bahwa yang bersangkutan merasa kalut.
Baca Juga:Pelaku Dan Korban Mutilasi Di Sleman Sudah Sering Ketemu Dan Beberapa Kali Berhubungan Intim
Kekalutan itu diduga disebabkan oleh tekanan sosial yang dirasakan pelaku. Mengingat kondisi yang belum stabil pasca pandemi Covid-19 hingga jeratan utang di aplikasi pinjaman online (pinjol).
"Dia memiliki keterpaksaan melakukan pembunuhan, kalut dan pada akhirnya berusaha meninggalkan jejak (dengan memutilasi korban)," ujar Grendi, Kamis (23/3/2023).
Dari kekalutan yang dirasakan pelaku, kata Grendi, membuatnya tak bisa berpikir jernih. Hingga akhirnya memaksa pelaku untuk melakukan segala cara untuk menghilangkan jejak tindak pidananya tersebut.
"Apapun caranya, dia lakukan. Misalnya ya dengan memutilasi, karena itu adalah hal yang paling mungkin, meski tidak sempurna," ungkapnya.
Grendi menilai pelaku sebenarnya tak sepenuhnya merencanakan pembunuhan kepada korban secara matang. Hal itu terlihat dari keputusannya hingga berujung dengan mudah dicari oleh polisi.
Baca Juga:Bertindak Keji, Polisi Bakal Lakukan Pemeriksaan Kejiwaan Terhadap Tersangka Mutilasi di Sleman
Ketidaksempurnaan itu pun terlihat dari keputusan pelaku yang melakukan mutilasi. Namun di saat yang bersamaan pelaku tidak menyebarkan bagian tubuh korban.
Malah kemudian berubah pikiran dan justru tak menyelesaikan apa yang dia lakukan. Lantas dengan mudah meninggalkan begitu saja bagian tubuh korban di kamar mandi dan kabur.