Aksi Kejahatan Jalanan di Bumijo Viral, Polisi Tangkap 15 Pelaku

kejadian diduga klitih di Bumijo viral di media sosial

Galih Priatmojo
Senin, 27 Maret 2023 | 09:39 WIB
Aksi Kejahatan Jalanan di Bumijo Viral, Polisi Tangkap 15 Pelaku
Polisi memperlihatkan para pelaku kejahatan jalanan di kawasan Bumijo di Mapolresta Yogyakarta, Minggu (24/03/2023) malam. [Kontributor/Putu Ayu Palupi]

Namun saat rombongan korban memutar balik di sebelah barat Samsat ternyata sudah ada rombongan pelaku yang menunggu. Kemudian korban N dilempar menggunakan batu yang mengenai bagian tubuh.

"Setelah dilempar batu, korban oleng dan jatuh," jelasnya.

Keenam orang tersangka dewasa saat ini ditahan di rutan Mapolresta Yogyakarta. Sedangkan sembilan anak dititipkan di BPRSR Sleman.

Para tersangka dijerat dengan Pasal 170 KUHP. Ancaman hukuman maksimal berupa penjara selama 12 tahun.

Baca Juga:Belum Mereda, Begini Sejarah Aksi Teror Klitih di Yogyakarta

Kontributor : Putu Ayu Palupi

BERITA TERKAIT

REKOMENDASI

News

Terkini

Tampilkan lebih banyak