Kedapatan Membawa Bubuk Mercon Seberat 11 Kg, Dua Pemuda Asal Mlati Diamankan

Kedua pelaku ditangkap tim gabungan Polsek Kalasan dan dari Polresta Sleman

Galih Priatmojo
Senin, 27 Maret 2023 | 16:01 WIB
Kedapatan Membawa Bubuk Mercon Seberat 11 Kg, Dua Pemuda Asal Mlati Diamankan
Sampel bubuk mercon yang disita dari tersangka, dihadirkan di Mapolsek Kalasan, Senin (27/3/2023).(kontributor/uli febriarni)

SuaraJogja.id - Dua pemuda berinisial ARF (21) dan AFZ (18) -keduanya warga Kalurahan Sinduadi, Kapanewon Mlati, Kabupaten Sleman-, terpaksa harus mendekam di tahanan Mapolsek Kalasan.

ARF dan si pelaku anak tersebut ditangkap tim gabungan Polsek Kalasan dan Opsnal Sat Reskrim Polresta Sleman, usai kedapatan membawa bubuk mercon seberat 11 Kilogram, Minggu (26/3/2023).

Kapolsek Kalasan AKP Amalia Normadiah, mengatakan pengungkapan kasus tersebut bermula dari adanya informasi dari masyarakat yang curiga dengan mobil berwarna putih, yang terparkir di pojok sebelah utara sebuah lapangan, Padukuhan Bogem, Kalurahan Tamanmartani, Kapanewon Kalasan.

"Menerima laporan itu, selanjutnya dilakukan penyisiran oleh gabungan unit reskrim Polsek Kalasan dan Opsnal Polresta Sleman untuk memastikan kebenaran informasi tersebut," kata Amalia, di Mapolsek Kalasan, Senin (27/3/2023).

Baca Juga:Dishub Petakan 5 Titik Rawan Kecelakaan di Sleman Jelang Masa Mudik dan Wisata Libur Lebaran

Setelah dilakukan penyisiran ternyata benar didapati kendaraan yang dimaksud. Mobil tersebut diperiksa dan  ditemukan obat mercon/petasan (bahan peledak).

"Dibungkus dalam plastik kecil 80 buah dengan berat 8 Kg; dalam plastik besar enam buah seberat 3 Kg, sehingga total berat seluruhnya 11 Kg. Selain itu, ditemukan juga uang hasil penjualan Rp250.000," sebut Amalia.

Barang bukti selanjutnya dimusnahkan pada hari ini juga, bekerja sama dengan tim Gegana Brimob Polda DIY.

Dari keterangan tersangka, mereka menjual bubuk mercon lewat platform media sosial Facebook, diteruskan dengan Cash on Delivery (COD).

Bubuk peledak didapatkan tersangka dari rekannya di Mlangi, Kapanewon Gamping.

Baca Juga:Isi Lengkap Surat Pelaku Mutilasi Wanita di Sleman

Keduanya berada di lapangan, karena sedang menunggu janji temu dengan seorang pembelinya.

"Kami akan mendalami temuan ini," kata Amalia lagi.

Ia menambahkan, keduanya mengaku telah beraksi menjual bubuk peledak dua tahun belakangan.

Amalia mengimbau agar seluruh warga bisa bersama-sama menjaga situasi kamtibmas yang aman dan kondusif, khususnya di bulan Ramadan seperti saat ini.

"Yang mungkin kita sering mendengar tradisi asiknya Ramadan dengan mercon dan petasan, mindset ini harus kita hapus, masyarakat perlu diberi pengertian. Agar di Ramadan memperbanyak kegiatan positif, agar ibadah menjadi lebih khusyuk ibadah.

Selain itu melakukan kegiatan yang lebih bermanfaat," tuturnya. 

Panewu Kalasan, Djoko Muljanto, mengungkap bahwa pihaknya berkoordinasi dengan Polisi dan TNI dalam menciptakan situasi kondusif di tengah masyarakat. 

Selain itu bekerja sama dengan orang tua dalam memberikan pengertian kepada anak-anaknya.

Sementara ketika malam hari, mereka juga menggencarkan sosialisasi dan penerapan Peraturan Bupati Sleman no.45/2020 tentang Jam Istirahat Anak, pukul 22.00 WIB sampai 04.00 WIB.

Sehingga, bila di jam-jam tersebut dijumpai anak-anak berada di luar rumah mereka, terlebih tidak ada keperluan dan hanya kumpul-kumpul, pihak terkait akan meminta mereka pulang ke rumah masing-masing. 

Kontributor : Uli Febriarni

BERITA TERKAIT

REKOMENDASI

News

Terkini