Sejak Penerapan Jam Malam di Kota Jogja, 37 Anak Sudah Diberi Peringatan

puluhan anak yang terjaring patroli itu sudah diberikan peringatan berupa berita acara.

Galih Priatmojo | Hiskia Andika Weadcaksana
Rabu, 29 Maret 2023 | 18:15 WIB
Sejak Penerapan Jam Malam di Kota Jogja, 37 Anak Sudah Diberi Peringatan
Satpol PP Kota Yogyakarta yang melakukan patroli di wilayahnya beberapa waktu lalu. (Dokumentasi: Satpol PP Kota Jogja).

SuaraJogja.id - Satpol PP Kota Yogyakarta sudah berhasil menjaring setidaknya 37 anak yang berpotensi mengganggu ketertiban di wilayahnya sejak Peraturan Walikota (Perwal) nomor 49 tahun 2022 diterapkan. Tak hanya nongkrong tanpa tujuan yang jelas beberapa di antara mereka juga kedapatan membawa sajam.


Diketahui bahwa Perwal Nomor 49 Tahun 2022 tentang jam malam anak itu sudah diterapkan di Kota Yogyakarta sejak April 2022 silam. 


Pelaksana Harian Kepala Satpol PP Kota Yogyakarta, Hery Eko Prasetyo menuturkan dari puluhan anak yang terjaring patroli itu sudah diberikan peringatan berupa berita acara. Baik secara teguran lisan atau diserahkan kepada pihak kepolisian untuk ditindaklanjuti. 


"Kebanyakan nongkrong-nongkrong tidak jelas sehingga kita bubarkan. Pernah juga kita temukan ada yang membawa sajam, itu kita serahkan ke kepolisian untuk menindaklanjuti,” ujar Hery, Rabu (29/3/2023). 

Baca Juga:Klitih Kembali Marak, Satpol-PP Kota Jogja Siap Intensifkan Pengawasan


Pria yang juga menjabat sebagai Sekretaris Satpol PP Kota Yogyakarta itu menegaskan dalam Perwal jam malam anak juga mengatur adanya teguran lisan dan tertulis. Bahkan jika sampai berulang akan dimasukan ke balai rehabilitasi. 


"Tapi sifatnya persuasif karena melibatkan anak-anak," imbuhnya.


Ia menyebut selama ini Satpol PP Kota Yogyakarta terus rutin melakukan patroli penegakan. Tak hanya secara khusus terkait jam malam anak tetapi patroli secara keseluruhan. 


Dalam pelaksanaan di lapangan pun, Satpol-PP Kota Yogyakarta juga berkoordinasi dengan pihak-pihak lain. Termasuk dari kepolisian baik di tingkat Polresta maupun Polsek wilayah setempat.


"Rata-rata masih anak SMP dan SMA di bawah 18 tahun. Kami temukan nongkrong tidak jelas di jalan kita bubarkan dan ada yang diberikan surat peringatan tertulis. Kalau di warung-warung kita suruh pulang," tuturnya.

Baca Juga:Kapolres Kulon Progo Dicopot Usai Heboh Patung Bunda Maria Ditutup Terpal


Ditambahkan Hery, jika dilihat dari anak-anak yang mendapat surat peringatan teguran lisan itu. Tidak ada yang sampai kemudian mendapat peringatan berulang kali.


Hal itu menunjukan ada efek jera dengan pemberian peringatan tersebut. Sehingga untuk itu patroli akan terus digencarkan lagi.

BERITA TERKAIT

REKOMENDASI

News

Terkini

Penolakan warga bukan tanpa sebab. Mereka masih menunggu hasil mediasi Penghageng Datu Dana Suyasa Keraton Yogyakarta GKR Mangkubumi.

News | 20:19 WIB

UGM menyatakan bahwa Joko Widodo adalah alumnus Fakultas Kehutanan UGM.

News | 18:31 WIB

Meski demikian Sultan akan meminta Sekda DIY untuk berkoordinasi dengan Pemkot terkait hal itu.

News | 17:52 WIB

Disampaikan Andi Sandi, sebelum ada putusan yang final dan berkuatan hukum tetap hak berupa gaji itu tetap akan diterima.

News | 16:06 WIB

Dari mulai pendaftaran, pembayaran biaya kuliah, hingga kelulusan, semuanya tercatat dengan lengkap.

News | 14:37 WIB

UGM adalah lembaga institusi pendidikan yang selalu mematuhi peraturan akademik.

News | 14:08 WIB

Dengan dukungan jaringan kerja BRI yang luas di setiap embarkasi diharapkan pendistribusian banknotes ini bisa dilakukan secara lebih efektif dan efisien.

News | 12:00 WIB

Ia merasa prihatin atas situasi yang menurutnya mencederai muruah kampus biru.

News | 11:46 WIB

Isu ijazah palsu Jokowi masih terus menjadi perdebatan meski mantan Wali Kota Solo tersebut tak lagi menjadi Presiden.

News | 10:33 WIB

Perayaan ulang tahun INNSIDE by Melia Yogyakarta digelar di Skydeck Rooftop Pool and Bar.

Lifestyle | 10:15 WIB

Selama menjadi Direktur Utama BSI, Hery mampu membawa bank syariah terbesar di Indonesia tersebut bertransformasi dengan catatan kinerja yang cemerlang.

News | 22:00 WIB

Menurut dia, pada periode April 2025 memang insiden kecelakaan laut karena terseret arus pantai sering terjadi.

News | 20:01 WIB

"Kalau tidak diproses hukum, bisa saja pelaku mengulangi perbuatannya terhadap korban lain".

News | 19:43 WIB

Langkah ini juga diharapkan mampu menekan angka pengangguran di Sleman.

News | 19:15 WIB

Made menyebutkan, Pemda hanya mengatur masalah pengalihan aset dan relokasi parkir.

News | 17:31 WIB
Tampilkan lebih banyak