Kejati DIY: Mafia Tanah Kas Desa di DIY Masif, Terstruktur dan By Design

Masifnya penyalahgunaan TKD di DIY itu sekarang terus ditangani oleh Kejati DIY.

Galih Priatmojo | Hiskia Andika Weadcaksana
Kamis, 11 Mei 2023 | 13:30 WIB
Kejati DIY: Mafia Tanah Kas Desa di DIY Masif, Terstruktur dan By Design
Papan plakat yang melarang menggunakan tanah desa tanpa izin di wilayah, Kalurahan Maguwoharjo, Kapanewon Depok, Kabupaten Sleman, Jumat (7/5/2021). [tim suara.com]

SuaraJogja.id -  Kejaksaaan Tinggi (Kejati) DIY menyatakan bahwa kasus mafia tanah khsusunya terkait dengan penyalahgunaan tanah kas desa (TKD) di DIY sudah masif. Selain itu persoalan ini juga sudah terstruktur dan by design.

"Jadi memang mafia tanah di sini (DIY) kelihatannya setelah kita lakukan pemeriksaan itu masif, terstruktur dan juga by design ini kelihatannya," kata Kepala Kejaksaaan Tinggi (Kejati) DIY Ponco Hartanto, Kamis (11/5/2023).

Masifnya penyalahgunaan TKD di DIY itu sekarang terus ditangani oleh Kejati DIY. Pengembangan kasus juga akan terus dilakukan tidak hanya terpaku pada satu kasus di satu tempat saja.

Diketahui bahwa saat ini Kejaksaan Tinggi (Kejati) DIY tengah mengusut kasus penyalahgunaan TKD. Bahkan Direktur Utama PT Deztama Putri Sentosa, RS (33) telah ditetapkan sebagai tersangka dan kini ditahan terkait kasus penyalahgunaan TKD di Caturtunggal, Kapanewon Depok, Sleman.

Baca Juga:Terjadi Penyalahgunaan Tanah Kas Desa di DIY, Menteri ATR/BPN Angkat Bicara

"Terstruktur itu sudah perusahaan-perusahaan dan PT kan, orangnya ya itu-itu saja. By design itu ya didesain dalam waktu yang lama," ungkapnya.

Ponco menduga ada lebih dari satu perusahaan yang terlibat dalam penyalahgunaan TKD ini. Mengingat masifnya temuan yang didapat oleh Kejati DIY.

"Banyak (perusahaan), orangnya itu-itu aja kok sebenarnya, namanya mafia kan pinter," ucapnya.

Ditanya terkait dengan keterlibatan perangkat desa, kata Ponco masih dalam pengembangan. Namun pada intinya pihaknya tak akan ragu untuk menindak jika memang terbukti bersalah.

Sejauh ini Kepala Desa Caturtunggal juga sudah diperiksa atas kasus TKD di wilayahnya itu. Tidak menutup kemungkinan sejumlah perangkat desa di wilayah lain juga akan dilakukan pemeriksaan.

Baca Juga:KPK Tetapkan Rafael dalam Kasus TPPU, DJP DIY Sebutkan Asetnya di Jogja

"Itu pengembangan. Jadi siapapun yang terlibat itu nanti tetap akan kita, ya kita minta pertanggungjawaban, kita enggak pandang bulu kok. Ya nanti kalau kita bicara indikasi nanti malah fitnah, yang penting kita bikin kejutan aja," tegasnya.

"Nanti dari pengembangan itu nanti moga-moga dengan pengembangan sudah sana terungkap masing-masing sudah kita temukan alat bukti bisa paralel, sekaligus kita juga seneng biar bisa cepat tuntas terkait masalah mafia tanah yang berhubungan dengan TKD," tambahnya.

Cari Tahu

Kumpulan Kuis Menarik

KUIS: Seberapa Tahu Kalian Tentang Game of Thrones? Ada Karakter Kejutan dari Prekuelnya
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Kalau Masalah Hidupmu Diangkat Jadi Film Indonesia, Judul Apa Paling Cocok?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Seberapa Satu Frekuensi Selera Musikmu dengan Pasangan?
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA Kelas 12 SMA Soal Matematika dan Kunci Jawabannya
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA: 15 Soal Bahasa Inggris Kelas 9 SMP dan Kunci Jawabannya
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Kamu Beneran Orang Solo Apa Bukan?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Pemula atau Suhu, Seberapa Tahu Kamu soal Skincare?
Ikuti Kuisnya ➔
SIMULASI TKA: Soal Matematika Kelas 6 SD dengan Jawaban dan Pembahasan Lengkap
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Seberapa Tahu Kamu Soal Transfer Mauro Zijlstra ke Persija Jakarta? Yuk Uji Pengetahuanmu
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Fun Fact Nicholas Mjosund, Satu-satunya Pemain Abroad Timnas Indonesia U-17 vs China
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA: 10 Soal Matematika Materi Aljabar Kelas 9 SMP dan Kunci Jawabannya
Ikuti Kuisnya ➔

BERITA TERKAIT

REKOMENDASI

Terkini

Tampilkan lebih banyak