Kejati DIY: Mafia Tanah Kas Desa di DIY Masif, Terstruktur dan By Design

Masifnya penyalahgunaan TKD di DIY itu sekarang terus ditangani oleh Kejati DIY.

Galih Priatmojo | Hiskia Andika Weadcaksana
Kamis, 11 Mei 2023 | 13:30 WIB
Kejati DIY: Mafia Tanah Kas Desa di DIY Masif, Terstruktur dan By Design
Papan plakat yang melarang menggunakan tanah desa tanpa izin di wilayah, Kalurahan Maguwoharjo, Kapanewon Depok, Kabupaten Sleman, Jumat (7/5/2021). [tim suara.com]

SuaraJogja.id -  Kejaksaaan Tinggi (Kejati) DIY menyatakan bahwa kasus mafia tanah khsusunya terkait dengan penyalahgunaan tanah kas desa (TKD) di DIY sudah masif. Selain itu persoalan ini juga sudah terstruktur dan by design.

"Jadi memang mafia tanah di sini (DIY) kelihatannya setelah kita lakukan pemeriksaan itu masif, terstruktur dan juga by design ini kelihatannya," kata Kepala Kejaksaaan Tinggi (Kejati) DIY Ponco Hartanto, Kamis (11/5/2023).

Masifnya penyalahgunaan TKD di DIY itu sekarang terus ditangani oleh Kejati DIY. Pengembangan kasus juga akan terus dilakukan tidak hanya terpaku pada satu kasus di satu tempat saja.

Diketahui bahwa saat ini Kejaksaan Tinggi (Kejati) DIY tengah mengusut kasus penyalahgunaan TKD. Bahkan Direktur Utama PT Deztama Putri Sentosa, RS (33) telah ditetapkan sebagai tersangka dan kini ditahan terkait kasus penyalahgunaan TKD di Caturtunggal, Kapanewon Depok, Sleman.

Baca Juga:Terjadi Penyalahgunaan Tanah Kas Desa di DIY, Menteri ATR/BPN Angkat Bicara

"Terstruktur itu sudah perusahaan-perusahaan dan PT kan, orangnya ya itu-itu saja. By design itu ya didesain dalam waktu yang lama," ungkapnya.

Ponco menduga ada lebih dari satu perusahaan yang terlibat dalam penyalahgunaan TKD ini. Mengingat masifnya temuan yang didapat oleh Kejati DIY.

"Banyak (perusahaan), orangnya itu-itu aja kok sebenarnya, namanya mafia kan pinter," ucapnya.

Ditanya terkait dengan keterlibatan perangkat desa, kata Ponco masih dalam pengembangan. Namun pada intinya pihaknya tak akan ragu untuk menindak jika memang terbukti bersalah.

Sejauh ini Kepala Desa Caturtunggal juga sudah diperiksa atas kasus TKD di wilayahnya itu. Tidak menutup kemungkinan sejumlah perangkat desa di wilayah lain juga akan dilakukan pemeriksaan.

Baca Juga:KPK Tetapkan Rafael dalam Kasus TPPU, DJP DIY Sebutkan Asetnya di Jogja

"Itu pengembangan. Jadi siapapun yang terlibat itu nanti tetap akan kita, ya kita minta pertanggungjawaban, kita enggak pandang bulu kok. Ya nanti kalau kita bicara indikasi nanti malah fitnah, yang penting kita bikin kejutan aja," tegasnya.

"Nanti dari pengembangan itu nanti moga-moga dengan pengembangan sudah sana terungkap masing-masing sudah kita temukan alat bukti bisa paralel, sekaligus kita juga seneng biar bisa cepat tuntas terkait masalah mafia tanah yang berhubungan dengan TKD," tambahnya.

Cari Tahu

Kumpulan Kuis Menarik

KUIS: Seberapa Kenal Kamu dengan MPR RI?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Tipe Work-Life Balance Mana yang Paling Kamu Banget?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Siapa Kamu di Kru Bajak Laut Topi Jerami?
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Ujian Kepekaan: Apakah Anda Individu yang Empati atau Justru Cuek?
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA SD: 15 Soal Matematika Kelas 6 Materi Bilangan
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA: 30 Soal Matematika SMP 2026, Lengkap Kunci Jawaban dan Pembahasan
Ikuti Kuisnya ➔
15 Soal Simulasi TWK Paskibraka 2026
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi: 25 Soal UTBK SNBT 2026 dan Kunci Jawabannya
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Kepribadian Kamu Mirip Kue Lebaran Apa, Sih?
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Love Language 2026: Kenali Bahasa Cintamu agar Hubungan Makin Klik dan Minim Drama!
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: THR Kamu Cocok Buat Beli HP Apa? Cek Rekomendasinya
Ikuti Kuisnya ➔

BERITA TERKAIT

REKOMENDASI

Terkini

Tampilkan lebih banyak