Satpol PP DIY Temukan Lagi Penyalahgunaan TKD di Maguwoharjo, Jadi Tempat Futsal hingga Kawasan Agrowisata

Sebagai tindak lanjut atas temuan tersebut, Noviar mengaku telah memanggil setidaknya tiga pengelola atau pengembang properti.

Muhammad Ilham Baktora | Hiskia Andika Weadcaksana
Minggu, 14 Mei 2023 | 20:45 WIB
Satpol PP DIY Temukan Lagi Penyalahgunaan TKD di Maguwoharjo, Jadi Tempat Futsal hingga Kawasan Agrowisata
Kepala Satpol PP DIY Noviar Rahmad di Kompleks Kepatihan Yogyakarta, Selasa (8/12/2020) - (SuaraJogja.id/Putu)

SuaraJogja.id - Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol PP) Daerah Istimewa Yogyakarta (DIY) terus menelusuri penyalahgunaan Tanah Kas Desa (TKD) di sejumlah titik. Terbaru Satpol PP DIY menemukan TKD yang digunakan tak hanya sebagai perumahan tapi juga tempat usaha.

Kepala Satpol PP DIY Noviar Rahmad mengatakan TKD yang disalahgunakan menjadi tempat usaha itu ditemukan di daerah Maguwoharjo, Sleman. Tercatat lahan TKD seluas 2,8 hektare itu sudah dimanfaatkan secara tidak berizin.

"Jadi 2,8 hektar yang dipakai itu tidak mengantongi izin dari Gubernur maupun dari Kasultanan. Penggunaannya untuk lapangan futsal dan kafe atau resto," ujar Noviar, Minggu (14/5/2023).

Kemudian ada lagi, satu penyewa menggunakan lahan TKD seluas 1,8 hektare untuk kawasan agrowisata. Namun penggunaan itu juga tidak mengantongi izin.

Baca Juga:Antisipasi Kejadian Penyalahgunaan Tanah Kas Desa, Sri Sultan HB X Akan Ubah Pergub Tentang TKD

"Itu kami sudah kami perintahkan untuk menghentikan usahanya. Dia [penyewa] itu sudah melakukan usaha yang satu sejak tahun 2020 dan satunya 2022," terangnya.

Sebagai tindak lanjut atas temuan tersebut, Noviar mengaku telah memanggil setidaknya tiga pengelola atau pengembang properti di atas tanah kas desa itu. Namun dari pemanggilan satu di antaranya mangkir.

Satu pengembang yang tak memenuhi panggilan itu diduga telah membangun perumahaan atau hunian di atas TKD. Meski belum ditketahui secara pasti luasan TKD yang digunakan tapi sejauh ini sudah ada 150 unit hunian yang terbangun.

"Yang tidak datang itu (pengembang) perumahaan. Perumahaan ini luasnya belum tahu persis tapi sebanyak 150 unit, yang sudah jadi 150," ungkapnya.

"Kemudian sudah ada yang menunggui 80 persen. Sudah digunakan. Itu ditengarai juga tidak punya izin," imbuhnya.

Baca Juga:Nasib Pembeli Properti di Atas Tanah Kas Desa Belum Jelas, Kejati DIY: Masih Kita Pelajari

Ditambahkan Noviar, pihaknya akan segera melakukan penutupan terhadap tiga temuan penyalahgunaan TKD di Maguwoharjo tersebut. Rencananya penyegelan akan dilaksanakan pada minggu depan.

"Rencana kami minggu depan ketiganya akan kami lakukan penutupan. Untuk penghuni dibiarkan duku kebetulan di sana ada dua pintu, yang nunggu pintu satu lagi, ada pintu satu lagi yang kita tutup itu," kata dia.

Berita Terkait

Disampaikan Herwatan, dua mantan camat itu diperiksa sebagai saksi atas kasus penyalahgunaan TKD dengan tersangka Direktur Utama PT Deztama Putri Sentosa

jogja | 23:56 WIB

TKD di Girisubo, Gunungkidul seluas 5.000 meter persegi ditawarkan kepada warga untuk dibangun villa dengan alasan investasi.

jogja | 11:25 WIB

Menurut Krido, selain revisi pergub TKD, Pemda DIY juga tengah menyiapkan Rapergub tentang mekanisme dan prosedur pemanfaatan Tanah Kasultanan dan Kadipaten.

jogja | 11:08 WIB

Anshar tak menutup kemungkinan akan kembali memanggil Raudy dalam waktu ke depan.

jogja | 23:05 WIB

Tersangka AS kini dilalukan penahanan selama 20 hari.

jogja | 21:05 WIB

News

Terkini

Tri mengungkapkan bahwa tersangka juga pernah melakukan aksinya itu lebih dari sekali dengan korban yang sama.

News | 18:05 WIB

Acara diselenggarakan di Parkir Timur Stadion Sultan Agung Bantul

Lifestyle | 18:02 WIB

Dalam kegiatan tersebut, juga membuka testimoni pengguna Mitsubishi L300.

News | 17:35 WIB

Tersangka tidak hanya melakukan perbuatan bejatnya kepada belasan anak di bawah umur itu saja.

News | 15:40 WIB

Selain mengamankan tersangka, sejumlah barang bukti turut disita polisi.

News | 14:55 WIB

Rakernas ASTINDO 2023 diselenggarakan pada 28-31 Mei 2023 di Yogyakarta.

Lifestyle | 14:53 WIB

Disampaikan Yetti, penetapan warisan budaya tak benda itu diharap dapat mampu memberikan perlindungan hukum dan perhatian yang layak

News | 11:05 WIB

Menjalani kunjungan suci ini, umat Islam di Indonesia pun tercatat cukup rajin.

| 10:32 WIB

Dibuat dengan bahan-bahan berkualitas dan disajikan dalam berbagai varian rasa.

Lifestyle | 10:19 WIB

Meskipun sudah berpengalaman dalam kompetisi serupa di tingkat nasional, Kiran juga perlu persiapan ekstra.

News | 20:45 WIB

Pekerjaan erection girder ini menggunakan dua unit crawler crane cap 250 ton, dan satu unit crawler crane cap 120 Ton.

News | 20:15 WIB

Dalam pementasannya, Sanggar Budaya Wukirharjo menampilkan lima tarian.

News | 19:35 WIB

Diketahui dugaan penganiayaan itu terjadi kepada AYS seorang warga Patehan, Keraton, Kota Yogyakarta.

News | 18:25 WIB

Menurut Gus Polen, pameran ini sengaja digelar tanpa ada bursa jual-beli keris dan tosan aji seperti lazimnya.

News | 18:10 WIB
Tampilkan lebih banyak