Lebih lanjut, proses pengajuan perbaikan dokumen persyaran bakal valon legislatif akan dilakukan pada Senin, 26 Juni 2023 sampai dengan Minggu, 9 Juli 2023.
"Kami akan melanjutkan tahapan ini dengan melakukan verifikasi administrasi yang nanti pada tanggal 19 Agustus selama lima hari sampai dengan tanggal 23 Agustus 2023," kata Idham di Kantor KPU, Jakarta Pusat, Minggu (14/5/2023).
Selanjutnya, KPU juga akan mengungkapkan daftar calon sementara (DCS) pada 19 hingga 23 Agustus 2023.
"KPU juga memberikan kesempatan kepada masyarakat secara luas untuk menyampaikam masukan dan tanggapan terhadap DCS atau daftar calon sementara yang KPU umumkan," ujar Idham.
Baca Juga:Soroti Insiden Penembakan di Girisubo, Kabaharkam Polri Pastikan Segera Lakukan Evaluasi