Rakernas ASTINDO 2023, Usung Tema Profesionalisme Berorganisasi

Rakernas ASTINDO 2023 diselenggarakan pada 28-31 Mei 2023 di Yogyakarta.

Rima Sekarani Imamun Nissa
Senin, 29 Mei 2023 | 14:53 WIB
Rakernas ASTINDO 2023, Usung Tema Profesionalisme Berorganisasi
Rakernas ASTINDO 2023 diselenggarakan pada 28-31 Mei 2023 di Yogyakarta. (Dok.Istimewa)

SuaraJogja.id - Asosiasi Travel Agent Indonesia (ASTINDO) menyelenggarakan rapat kerja nasional (rakernas) pada 28-31 Mei 2023 di Forriz Hotel Yogyakarta. Acara tersebut mengusung tema "Profesionalisme Berorganisasi".

Yogyakarta dipilih sebagai lokasi rakernas bukan hanya karena termasuk lima destinasi super prioritas. Ini juga karena DPD Yogyakarta bersedia memfasilitasi para peserta, yakni para travel agent yang berpotensi mendatangkan wisatawan ke Jogja dari seluruh Indonesia.

Dikutip dari siaran pers, disebutkan bahwa table top dan famtrip menjadi bagian rangkaian rakernas. Table top diikuti 43 sellers yang terdiri dari hotel, destinasi wisata, pusat oleh-oleh, dan lainnya. Sementara itu, jumlah buyers sekitar 130 travel agent dari seluruh Indonesia.

Saat famtrip, para buyers diajak mengunjungi berbagai macam destinasi di wilayah DIY. Tujuannya tentu untuk lebih memperkenalkan daya  tarik wisata dan budaya di DIY.

Baca Juga:Sandiaga Uno Siapkan Lima Wisata Super Prioritas untuk Dikunjungi Timnas Argentina

ASTINDO sendiri merupakan organisasi yang berada di bawah Kementerian Pariwisata dan Ekonomi Kreatif serta Kementerian Perhubungan. Didirikan pada 10 November 1999, tujuannya adalah memajukan dan melindungi kepentingan bisnis travel agent di Indonesia serta mencari solusi dalam menyelesaikan permasalahan tata niaga dengan para supplier dan menjadi mitra pemerintah dalam membuat kebijakan.

Ketua Umum DPP ASTINDO periode 2021-2025 saat ini adalah Pauline Suharno yang juga menjabat sebagai presiden The Federation of ASEAN Travel Associations (FATA) serta sekjen Gabungan Industri Pariwisata Indonesia (GIPI).

Anggota ASTINDO telah mencapai ribuan dan tersebar di 25 provinsi di bawah Depan Pengurus Daerah (DPD).

BERITA TERKAIT

REKOMENDASI

Lifestyle

Terkini

Tampilkan lebih banyak