Sementara itu, Bupati Sleman, Kustini Sri Purnomo menambahkan pihaknya terus menggodok Peraturan Daerah (Perda) tentang merokok di tempat umum. Termasuk dengan menyediakan tempat-tempat khusus bagi para perokok di wilayah Kabupaten Sleman.
"Ya nanti kalau perda itu ada tempat untuk merokok. Jadi merokok tidak di tempat umum bukan melarang tapi bagaimana merokok ada tempatnya. Ini terus sosialisasi di desa. Nanti di setiap sudut ada tempat merokok," ujar Kustini.