"Dulu pekerja migran pulang dieksploitasi oknum dengan menukar valuta asing dengan harga rendah. Lalu juga bisnis mobil, dengan ongkos selangit. Di tengah jalan kalau tak mau tambah ongkos diturunkan," jelasnya.
Karena itulah BP2MI bekerjasama dengan sejumlah bandara memberikan fasilitas VVIP bagi PMI, termasuk di YIA. Sebab mereka yang merupakan penyumbang devisa negara terbesar perlu mendapatkan layanan kelas satu di bandara ketika hendak terbang atau kembali dari bekerja di luar negeri agar tidak menjadi korban korban oknum-oknum tak bertanggungjawab.
Lounge di YIA menjadi yang ketujuh diluncurkan setelah Kualanamu, Sukarno Hatta, Ahmad Yani, Juanda, Ngurah Rai dan Lombok NTB. Kebijakan itu diterapkan agar pekerja migran Indonesia mendapat hak yang sama dengan pekerja lainnya dalam bentuk kehadiran pemerintah untuk melindungi dan melayani mulai keberangkatan sampai pulang kembali di Indonesia.
"Fasilitas ini satu diantara tujuh yang telah dilaunching sebelumnya yakni. Ada lounge, help desk dan fast track untuk para pekerja migran Indonesia. Fast track ini biasanya digunakan untuk duta besar, tamu kenegaraan, diplomatik atau menteri, tapi sekarang bisa digunakan pekerja migran Indonesia," paparnya.
Baca Juga:Bertemu PM Malaysia, Jokowi Tekankan Optimalisasi Perlindungan Pekerja Migran Indonesia
Penanggung Jawab Sementara General Manager YIA, R. Bambang Triyono menambahkan, dengan adanya fasilitas di jalur Kedatangan Internasional nantinya bisa memudahkan pekerja migran untuk beristirahat dengan nyaman. Apalagi penerbangan ke luar negeri kebanyakan di malam hari.
"Kedatangan mereka di malam hari juga merupakan tindakan antisipasi adanya tindakan melawan hukum, entah itu penipuan, pemaksaan dan sebagainya," imbuhnya.
Kontributor : Putu Ayu Palupi