Pos Indonesia Apresiasi Pemkot Yogyakarta, Luncurkan Prangko Seri Malioboro untuk Sambut HUT ke-76 Tahun

Ketiga prangko itu menggambarkan Malioboro dalam beberapa aspek.

Fabiola Febrinastri
Senin, 12 Juni 2023 | 16:33 WIB
Pos Indonesia Apresiasi Pemkot Yogyakarta, Luncurkan Prangko Seri Malioboro untuk Sambut HUT ke-76 Tahun
Peluncuran Prangko Seri Malioboro di Hotel Phoenix, Yogyakarta, Rabu (7/6/2023). (Dok: Pos Indonesia)

"Mudah-mudahan ini menjadi semangat bagi warga untuk senantiasa menjaga keseluruhan kota Yogyakarta," tutur Astuti.

Dalam pemilihan prangko DJPPI Kominfo berperan memilih tema, memfasilitasi pembahasan desain dan juga memberikan keputusan.

Berikut deskripsi Prangko Seri Malioboro yang diluncurkan 7 Juni 2023:

Teras Malioboro:

Baca Juga:Pemkot Jogja Segera Luncurkan Prangko Seri Malioboro dalam Tiga Desain, Simak Penjelasannya

Penanda dari sentralisasi ekonomi rakyat yang terdapat di kawasan Malioboro. Teras Malioboro 1 dan Teras Malioboro 2 wujud dari kerja kolektif pemerintah Kota Yogyakarta dan pemerintah daerah DIY kurun waktu terakhir, sekaligus upaya komunal para pedagang dalam membangun industri ekonomi yang sehat serta terpusat. Dengan demikian, upaya one stop shopping dapat terwujud bagi wisatawan.

Ketandan Malioboro:

Presentasi dari Malioboro sebagai ruang pluralis bagi semua entitas yang hidup di Yogyakarta. Ketandan menjadi penanda etnis Tionghoa yang hidup harmonis  di tengah masyarakat Jawa. Dari prespektif sejarah, Ketandan merupakan toponimi masyarakat tandha pasar (pemungut pajak) bagi pedagang di Beringharjo pada masanya.

Ngejaman Malioboro:

Dahulu tugu ini bernama stadsklok atau jam kota. Tugu Ngejaman menjadi ikon Malioboro lintas masa sekaligus presentasi dari sejarah yang terjadi sepanjang evolusi ruas jalan ini. Tugu Ngejaman merupakan persembahan dari Pemerintah Kolonial Hindia Belanda yang kembali berkuasa setelah pemerintahan Inggris (1811-1816).

Baca Juga:Momentum HUT ke-76, Pemkot Yogyakarta Segera Luncurkan Prangko Seri Malioboro

BERITA TERKAIT

REKOMENDASI

Terkini

Tampilkan lebih banyak