LPSK Ajukan Ganti Rugi Kasus Penganiayaan David Ozora, Nilai Ditaksir Capai Rp100 Miliar Lebih

LPSK ajukan ganti rugi ke Kejaksaan terkait kasus Mario Dandy Satriyo

Galih Priatmojo | Hiskia Andika Weadcaksana
Rabu, 14 Juni 2023 | 14:08 WIB
LPSK Ajukan Ganti Rugi Kasus Penganiayaan David Ozora, Nilai Ditaksir Capai Rp100 Miliar Lebih
Ketua LPSK Hasto Atmojo Suroyo. [Suarajogja.id/Hiskia Andika Weadcaksana]


"Nanti koordinasi lebih lanjut untuk menyisir kira-kira harta dimana yang bisa dipakai oleh pelaku ini untuk mengganti kerugian pada korban. Tapi kan itu harus diputuskan oleh hakim," tandasnya.

BERITA TERKAIT

REKOMENDASI

News

Terkini

Tampilkan lebih banyak