SuaraJogja.id - Perwakilan sepuluh negara ASEAN menggelar Consultative Committee on Standards and Quality (ACCSQ). Pertemuan badan sektoral di bidang Standardisasi dan Penilaian Kesesuaian (SPK) lingkup ASEAN ini dilakukan untuk menyamakan standar produk di tingkat regional.
"Kalau sekarang ini standardnya [perdagangan di asean] berbeda, persyaratannya berbeda, kan sulit [perdagangan] barang-barang antarnegara asean mengalir. Makanya ada proses awal sekali adalah mengharmonisasikan standar," ungkap Assistant Director at the ASEAN Secretariat, Isagani Erna di Yogyakarta, Selasa (13/06/2023).
Menurut Isagani, selama ini perdagangan antarnegara ASEAN seringkali terkendala standar produk di masing-masing negara yang berbeda aturannya. Karenanya melalui pertemuan kali ini diharapkan muncul kesepakatan bersama dalam menciptakan standar produk perdagangan yang sama. Khususnya dalam bidang standardisasi dan penilaian kesesuaian, seperti perjanjian keberterimaan produk di kawasan untuk beragam produk, mulai dari elektronika hingga kosmetika dan akan menyusul alat kesehatan serta produk otomotif.
Jika standar persyaratan di tingkat ASEAN memiliki kesamaan, maka ke depan akan memudahkan perdagangan antarnegara. Dengan demikian, isu ekonomi dunia perlu diantisipasi oleh negara-negara anggota ASEAN mengingat adanya ancaman resesi ekonomi akibat situasi geopolitik yang memanas sebagai dampak dari perang Rusia dan Ukraina, perang dagang Tiongkok dan Amerika Serikat serta tindaklanjut isu dalam G20 yang meliputi energi berkelanjutan, transformasi digital, dan arsitektur kesehatan.
Baca Juga:Menko Airlangga Sebut Perang Dagang China-AS Untungkan Indonesia
"Namun bukan berarti asean akan mempunyai satu standar yang sama, asean standar tidak ada. Jadi kita menggunakan misalnya kesepakatan bersama yang dipakai di seluruh negara asean untuk bisa saling bertukar perdagangan antarnegara," tandasnya.
Sementara Kepala Badan Standarisasi Nasional (BSN), Kukuh S Achmad mengungkapkan harmonisasi standar di tingkat ASEAN sangat dibutuhkan untuk menciptakan keselarasan dalam menjamin kualitas produk. Terutama bagi negara berkembang agar dapat bersaing secara global. Sebab keselarasan standar dan saling keberterimaan hasil uji laboratorium terhadap standar tersebut dapat menjamin hadirnya produk yang lebih kompetitif untuk mendukung kemakmuran ASEAN yang merata.
“Dalam penerapannya nanti diharapkan dapat mendukung peningkatan produktivitas perdagangan di kawasan asean melalui efisiensi biaya produksi dengan turut melestarikan sumber daya berkelanjutan dan perlindungan lingkungan," paparnya.
Kontributor : Putu Ayu Palupi
Baca Juga:Transaksi Misi Dagang Jatim-Sumbar Tembus 231,7 Miliar, Khofifah Bilang Begini