SuaraJogja.id - Para penegak hukum dari negara anggota ASEAN berkumpul di Yogyakarta dalam pertemuan Senior Officials Meeting on Transnational Crimes (SOMTC) ke-23. Acara tahunan ini membahas soal kolaborasi bersama untuk memerangi kasus-kasus kejahatan transnasional.
"Kegiatan SOMTC kali ini adalah pertemuan para penegak hukum untuk memberantas, membicarakan pemberantasan kerja sama dan juga melakukan upaya-upaya penegakan hukum terhadap kejahatan transnasional," ujar Kapolri Jenderal Listyo Sigit Prabowo usai membuka SOMTC di Royal Ambarrukmo, Selasa (20/6/2023).
Disampaikan Listyo, ada beberapa kasus transnasional crime yang menjadi perhatian bersama khususnya di negara ASEAN. Termasuk sejumlah negara yang tergabung dalam mitra dialog.
Beberapa kasus tersebut antara lain kasus terorisme, narkotika dan yang saat ini tengah menjadi sorotan dan penekanan adalah masalah kejahatan Tindak Pidana Perdagangan Orang (TPPO). Pemberantasan kasus TPPO sendiri juga telah ditekankan sebelumnya oleh Presiden Jokowi dalam pertemuan KTT ASEAN beberapa waktu lalu.
Baca Juga:Profil Naruhito: Kaisar Jepang yang Diundang Jokowi Main ke Keraton Jogja
"Terkait dengan hal tersebut tentunya kita inginkan bahwa kegiatan kali ini, meeting yang dilaksanakan oleh para penegak hukum bisa melahirkan keputusan-keputusan teknis yang bersifat operasional khususnya di dalam hal upaya penegakan hukum," tegasnya.
Nantinya hasil dari pertemuan SOMTC ke-23 di Yogyakarta ini akan diajukan pada pertemuan tingkat Menteri yaitu ASEAN Ministerial Meeting on Transnational Crimes (AMMTC) ke-17. Kegiatan tersebut baru akan dilaksanakan pada bulan Agustus 2023 mendatang di Labuan Bajo.
Hingga kemudian dapat diteken dalam sebuah deklarasi Labuan Bajo. Mengedepankan proses penegakan hukum dalam memberantas kejahatan transnasional.
Termasuk bertujuan untuk meningkatkan dan memperkuat kerja sama penegakan hukum yang sudah terjalin selama ini di ASEAN dalam menghadapi tantangan kejahatan transnasional ke depan.
"Maka kerjasama dalam menghadapi kejahatan transnasional crime khususnya tiga kasus utama dan juga tentunya ada beberapa kasus lain ini akan betul-betul bisa maksimal," ucapnya.
"Sehingga pengejaran para pelaku tindak pidana yang kabur ke luar negeri itu bisa kita lakukan penangkapan, setelah kita bicarakan secara lebih detail terkait dengan kebijakan-kebijakan dan kerjasama operasional yang ada," imbuhnya.
Listyo berharap dengan ini jumlah kasus TPPO dapat semakin ditekan. Serta tentunya memaksimalkan penangkapan para pelaku tindak pidana TPPO.
"Serta upaya kita untuk menyelamatkan saksi menyelamatkan korban yang ada di luar negeri untuk bisa kita bawa kembali ke Indonesia," pungkasnya.
SOMTC ke-23 di Yogyakarta dilaksanakan pada tanggal 19-24 Juni 2023 dengan dihadiri 10 negara ASEAN. Masih ditambah satu observer dari Timor Leste serta negara mitra dialog seperti China, Jepang, Korea Selatan, Australia, Kanada, Uni Eropa, Amerika Serikat dan beberapa negara lain.