Beroperasi Tanpa Izin di Atas Tanah Kas Desa, Lapangan Mini Soccer hingga Restoran di Maguwoharjo Disegel Sementara

dua lokasi yang disegel itu adalah Maguwoharjo Football Park dan Pangeran Riverside.

Galih Priatmojo | Hiskia Andika Weadcaksana
Kamis, 22 Juni 2023 | 17:12 WIB
Beroperasi Tanpa Izin di Atas Tanah Kas Desa, Lapangan Mini Soccer hingga Restoran di Maguwoharjo Disegel Sementara
Penyegelan sementata tempat usaha tanpa izin yang sudah beroperasi di atas tanah kas desa di wilayah Maguwoharjo, Sleman, Kamis (22/6/2023). [Suarajogja.id/Hiskia Andika Weadcaksana]

Sebenarnya, kata Kahudi, pihaknya sudah sempat mengajukam perizinan sejak tiga tahun lalu. Namun beberapa faktor mulai dari pergantian kepala desa hingga perubahan PT membuat perizinan dari Gubernur itu belum dapat dikeluarkan.

"Pertama saya harus menghormati apa yang menjadi keputusan dari Gubernur ya. Demikian kami juga secepat mungkin untuk menyelesaikan izin, yang selama ini meskipun sudah 3 tahun ngurus itu, tapi sekarang kami urus sendiri dengan dinas terkait sudah berjalan dengan baik. Tinggal mungkin urut-urutannya, dari Kabupaten sampai ke Gubernur," ujar Kahudi.

Pihaknya berharap perizinan bisa segera diterbitkan sehingga tempat usahanya dapat beroperasi kembali dengan normal. 

"Sudah proses mengajukan ke kabupaten, saya perintahkan kemarin cek sudah sampai di meja bupati, kita ikutin saja. Saya juga senang, artinya hikmahnya jadi akhirnya biar selesai izinnya," tandasnya.

Baca Juga:Didakwa Pasal Alternatif, Terdakwa Kasus Mafia Tanah Kas Desa Robinson Saalino Ajukan Eksepsi

BERITA TERKAIT

REKOMENDASI

News

Terkini

Tampilkan lebih banyak