Dilarang Beri Uang, Satpol-PP DIY Ungkap Penghasilan Pengemis: Ada yang Meraup Sampai Rp27 Juta

Noviar Rahmad mengungkapkan bahwa sejumlah pengemis tidak sepenuhnya berasal dari golongan masyarakat tidak mampu.

Galih Priatmojo | Hiskia Andika Weadcaksana
Senin, 10 Juli 2023 | 15:03 WIB
Dilarang Beri Uang, Satpol-PP DIY Ungkap Penghasilan Pengemis: Ada yang Meraup Sampai Rp27 Juta
Pengemis pura-pura pincang tertangkap kamera CCTV di kawasan Pasar Kembang. [merapi_uncover/ Instagram].

Sebenarnya pengemis hingga si pemberi uang itu sudah ada beberapa kali ditindak sampai ke sidang tindak pidana ringan (tipiring). Namun memang para pengemis itu masih tetap muncul dan ada masyarakat yang memberi.

Menurut Noviar hal itu disebabkan oleh karena Jogja yang merupakan kota wisata. Sehingga banyak pengunjung dari luar yang tak mengerti aturan atau perda tersebut.

"Sehingga dia (wisatawan) sering ngasih-ngasih uang. Rata-rata yang jadi pengemis di Jogja itu juga dari luar Jogja. Bukan dari Jogja asli, kebanyakan dari luar Jogja," tuturnya.

Koordinasi terkait pengawasan akan terus dilakukan dengan Satpol-PP kabupaten/kota termasuk bersama Dinas Sosial. Selain itu ia meminta masyarakat ikut terlibat dalam penanganan pengemis di wilayah masing-masing.

Baca Juga:Satpol PP DIY Terima 25 Laporan Bangunan Tak Berizin di Atas Tanah Kas Desa, 8 Sudah Disegel

"Ya kalau harapan kami masyarakat juga ikut mencegah. Tidak hanya sekadar melapor. Misal ada pengemis di wilayahnya ya sudah diusir aja," tandasnya.

BERITA TERKAIT

REKOMENDASI

News

Terkini

Tampilkan lebih banyak