Masih Ditemuan Praktik Numpang KK di PPDB, Disdikpora DIY Buka Suara

Didik menuturkan akan bekerja sama dengan Dinas Kependudukan dan Catatan Sipil (Dukcapil) di setiap kabupaten/kota untuk memperkuat verifikasi.

Muhammad Ilham Baktora | Hiskia Andika Weadcaksana
Senin, 10 Juli 2023 | 18:10 WIB
Masih Ditemuan Praktik Numpang KK di PPDB, Disdikpora DIY Buka Suara
Kepala Disdikpora DIY, Didik Wardaya. [Kontributor / Putu Ayu Palupi]

SuaraJogja.id - Kepala Dinas Pendidikan Pemuda dan Olahraga (Disdikpora) DIY Didik Wardaya buka suara terkait dengan masih adanya temuan fenomena numpang KK atau Kartu Keluarga dalam Penerimaan Peserta Didik Baru (PPDB). Pihaknya mengakui masih mencari solusi terkait hal tersebut.

"Ya kita ke depan memang masih mencari solusi karena kalau di dalam ketentuan Menteri nomor 1 tahun 2021 itu yang digunakan NIK anak itu sendiri. Memang ada beberapa yang menitipkan KK itu pada family lain ya di dekat sekolah," ujar Didik saat dihubungi, Senin (10/7/2023).

Sebenarnya, kata Didik, pihaknya tidak begitu saja lepas tangan terkait PPDB jalur zonasi. Misalnya saja saat melakukan verifikasi para calon siswa yang mendaftar melalui jalur zonasi radius.

"Itu yang kita batalkan banyak sekali. Itu dari yang daftar itu hanya ketemu 200-an, berapa yang memang asli di sekitar sekolah-sekolah tersebut, yang memang setahun lebih sudah di situ. Kalau yang lain yang memang tidak tinggal di situ ya kita batalkan," ungkapnya.

Baca Juga:Ombudsman DIY Soroti Carut Marut PPDB Sistem Zonasi, Mindset Orang Tua Tentang Sekolah Favorit Belum Berubah

Namun kemudian Didik mengakui sejumlah calon siswa yang gagal di jalur zonasi radius itu lantas ikut ke jalur lain yakni zonasi reguler. Hingga akhirnya lolos secara administratif dengan dibuktikan dari KK yang sudah tercatat minimal satu tahun.

Diungkapkan Didik, dalam peraturan lama pihaknya menggunakan KK dari orang tua untuk verifikasi jalur zonasi. Namun ketentuan itu berubah semenjak peraturan menteri yang baru terbit.

"Kalau dulu NIK orang tua, memang orang tua yang harus tinggal di situ dengan si anak tapi karena sekarang di peraturan menteri yang baru memang NIK si anak. Jadi kita mengikuti itu," paparnya.

Didik menuturkan akan bekerja sama dengan Dinas Kependudukan dan Catatan Sipil (Dukcapil) di setiap kabupaten/kota untuk memperkuat verifikasi di masing-masing sekolah. Pasalnya secara administrasi pun pihaknya tak bisa berbuat banyak.

"Artinya sudah lebih dari satu tahun dan kita diberikan data cut off per 30 Juni itu dari birotapem. Sudah diberi ya artinya secara administratif seperti itu. Kalau kemudian itu ada tumpukan satu KK kok dititipi banyak calon siswa itu kan kita perlu melakukan verifikasi," jelasnya.

Baca Juga:Massa Aliansi Serikat Buruh di Yogyakarta Dukung Anies Baswedan Presiden 2024, Targetkan Suara Maksimal

Selain itu, edukasi kepada masyarakat di sekitar sekolah juga perlu untuk digencarkan. Agar PPDB itu tidak justru bertentangan dengan nilai-nilai dalam membangun karakter bangsa.

"Kita tentunya juga harus memberikan edukasi ke masyarakat khususnya di sekitar sekolah. Ketika sudah dititipi sekian banyak itu ya juga harus dipertimbangkan," pungkasnya.

Sebelumnya, fenomena numpang KK itu diungkap oleh Ombudsman Republik Indonesia Perwakilan DIY (ORI DIY). Praktik numpang KK dalam PPDB 2023 sistem zonasi di Yogyakarta itu tak tanggung-tanggung bahkan ditemukan ada satu rumah dengan dua KK yang masing-masing berisi 10 anak.

Cari Tahu

Kumpulan Kuis Menarik

KUIS: Kepribadian Kamu Mirip Kue Lebaran Apa, Sih?
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Love Language 2026: Kenali Bahasa Cintamu agar Hubungan Makin Klik dan Minim Drama!
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: THR Kamu Cocok Buat Beli HP Apa? Cek Rekomendasinya
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Mudik Naik Motor 2026: Uji Kesiapan Anda Sebelum Pulang Kampung
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Geografi Indonesia Sejauh Mana Anda Mengenal Peta Nusantara?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: THR Sudah Cair? Ungkap Karakter Asli Keuangan Kamu
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Pecahkan 10 Kasus Misterius Ini, Kamu Detektif atau Cuma Amatir?
Ikuti Kuisnya ➔
SIMULASI TKA SD: 15 Soal Matematika Materi Pecahan Senilai Beserta Kunci Jawaban dan Pembahasan
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA: 30 Soal Bahasa Indonesia Kelas 6 SD Beserta Pembahasan
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Berapa Life Path Number Kamu? Hitung Sekarang dan Lihat Rahasia Kepribadianmu
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA: 15 Soal Bahasa Indonesia Kelas 6 SD Materi Teks Informasi Lengkap Kunci Jawaban
Ikuti Kuisnya ➔

BERITA TERKAIT

REKOMENDASI

Terkini

Tampilkan lebih banyak