SuaraJogja.id - Menteri Sosial (Mensos) Tri Rismaharini menemui 18 korban Tindak Pidana Perdagangan Orang (TPPO) di Balai Besar Pendidikan dan Pelatihan Kesejahteraan Sosial (BBPPKS) Yogyakarta, Purwomartani, Kalasan, Sleman, Rabu (12/7/2023). Ia mendengarkan langsung curhatan para korban terjerumus dalam kasus TPPO tersebut.
Salah satunya, Fahrur Rozi warga Grobokan, Jawa Tengah. Bersama sang istri nekat mengikuti tawaran orang untuk bekerja di luar negeri ini akibat terlilit utang hingga Rp1 miliar.
Fahrur menceritakan bahwa semua bermula ketika ia mengalami kecelakaan. Akibat insiden itu ia harus berbaring di ranjang tidak bekerja hampir selama satu tahun lebih.
"Setelah itu mencoba kerja dikit-dikit, sempat usaha-usaha tapi, gagal. Lalu tetap harus sekolahkan anak hingga kuliah, akhirnya utang," kata Fahrur di BBPPKS, Sleman, Rabu.
Baca Juga:Temui Korban TPPO di Sleman, Mensos Risma Pastikan Siap Beri Bantuan
Utang itu terus menumpuk hingga akhirnya tak bisa, ia dan keluarga gak bisa membayar lagi. Sejumlah aset yang dimiliki pun sudah ludes terjual.
"Lalu saya tidak bisa membayar utang, aset sudah saya jual semua, sudah gak ada aset lagi. Lalu ada yang menawari kerja ini," ungkapnya.
Ia yang sebelumnya merupakan tukang kayu akhirnya tergiur untuk bekerja di New Zealand. Tak hanya sendirian, ia mengajak sang istri untuk ikut.
Modal yang dikeluarkan untuk mengurus keberangkatan itu tidaklah sedikit. Fahrur dan istri harus kembali utang hingga puluhan juta terlebih dulu.
"Berdua abis Rp26 juta. Ada tambahan Rp16 juta untuk ngurus berangkat," jelasnya.
Baca Juga:NU Sebut Masih Ada Kasus TPPO Terselubung pada Pekerja Migran
Hal serupa juga dialami Sodiq asal Wonosobo. Ia tergiur tawaran dari temannya akibat terlilit utang setelah beberapa kali gagal membuka usaha.
"Saya tertarik gara-gara temen. Abis itu karena belum bisa usaha, ternyata gagal berangkat dan lalu dililit utang," ucap Sodiq.
Nahas uang kedua orang yang digunakan untuk mengurus keberangkatan ke New Zealand hilang begitu saja. Mereka pun juga gagal berangkat menjadi pekerja migran dan diduga menjadi korban dalam kasus TPPO.
Dalam kesempatan ini, Menteri Sosial (Mensos) Tri Rismaharini memastikan akan membantu para korban TPPO ini. Tak hanya dari segi ekonomi tapi juga membantu pemberdayaan ke depan.
"Tadi kita pikir utang bapak ibu sekalian tidak sebesar itu seperti catatan saya tapi ternyata besar sekali, banyak dan itu enggak mungkin bisa penuhi sebesar itu. Saya sepakat untuk yang impactnya dari pemberangkatan kita akan bantu, tapi di luar itu kami akan bantu untuk usaha," ujar Risma.