Sebagai informasi, pencatatan melalui POP HC dapat dilakukan melalui hakcipta.dgip.go.id Informasi lebih lanjut mengenai hak cipta dapat dipelajari di dgip.go.id.
Memanfaatkan Media Sosial untuk Melindungi Karya dari Plagiasi
Ada beberapa cara yang dapat dilakukan pemilik karya untuk mencatat tanggal publikasi karya.
Fabiola Febrinastri
Rabu, 12 Juli 2023 | 20:56 WIB

BERITA TERKAIT
Lebaran dan Media Sosial, Medium Silaturahmi di Era Digital
30 Maret 2025 | 13:32 WIB WIBREKOMENDASI
News
Arus Lalin di Simpang Stadion Kridosono Tak Macet, APILL Portable Belum Difungsikan Optimal
02 April 2025 | 16:23 WIB WIBTerkini