Tak Hanya Periksa Psikologi Pelaku Mutilasi Sleman, Polisi Turut Lakukan Pendalaman Digital Forensik

Polda DIY siapkan pemeriksaan psikologi terhadap pelaku mutilasi di Sleman

Galih Priatmojo | Hiskia Andika Weadcaksana
Selasa, 18 Juli 2023 | 19:01 WIB
Tak Hanya Periksa Psikologi Pelaku Mutilasi Sleman, Polisi Turut Lakukan Pendalaman Digital Forensik
Dua terduga pelaku mutilasi yang diamankan di Mapolda DIY, Minggu (16/7/2023). [Hiskia Andika Weadcaksana/Suarajogja.id]

Polda DIY menyangkakan pasal berlapis terhadap para pelaku yakni Pasal 340 subs Pasal 338 KUHP Jo Pasal 170 Ayat (2) Ke-3 Jo Pasal 351 Ayat (3) Jo Pasal 55 Ayat (1) Ke-1 KUHP. Dua pelaku itu kini terancam hukum mati. 

BERITA TERKAIT

REKOMENDASI

News

Terkini

Tampilkan lebih banyak