Dalam kesempatan ini Ditlantas Polda DIY turut mengimbau kepada setiap pengendara untuk lebih meningkatkan kewaspadaan saat melewati Underpass Kentungan. Sehingga dapat meminimalisir kecelakaan lalu lintas.
"Nanti akan ditambah penerangan maupun marka. Serta tentu akan edukasi dan sosialisasi ke masyarakat lewat media sosial untuk lebih hati-hati di underpass dan bisa mengurangi kecepatan," pungkasnya.