SuaraJogja.id - Polisi menegaskan bahwa mahasiswa UMY Redho Tri Agustian (20) korban mutilasi yang bagian tubuhnya ditemukan pertama di Padukuhan Kelor, Bangunkerto, Turi, Sleman tewas akibat kekerasan. Hal ini semakin terungkap ketika reka adegan peristiwa itu dilakukan.
Dalam salah satu adegan rekonstruksi terlihat bahwa korban bersama tersangka Ridduan (38) warga DKI Jakarta berada di kos tersangka Waliyin (29) warga Magelang di kawasan Padukuhan Krapyak, Kalurahan Triharjo, Sleman.
Dipaparkan ada sebuah adegan ketika Ridduan sempat melepas pakaian hingga mengikat tangan dan kaki korban. Mulut korban pun disebut juga sempat dilakban oleh tersangka.
Kendati demikian, Dirreskrimum Polda DIY Kombes FX Endriadi memastikan bahwa peristiwa itu merupakan kejadian kekerasan. Sehingga memang penyidikan tidak menuju ke dugaan aktivitas seksual menyimpang.
Baca Juga:Polisi Dalami Penyebab Kematian Mahasiswa UMY Sebelum Dimutilasi
"Tidak menuju ke sana ya (kegiatan seksual menyimpang) Ini peristiwa pembunuhan ya," ujar Endriadi ditemui di lokasi rekonstruksi, Selasa (8/8/2023).
"Modusnya dengan tindakan kekerasan, salah satunya tadi ditali, dicekik, dipukul, kan kekerasan. Ya akibat kekerasan," imbuhnya.
Disinggung mengenai pernyataan pihak UMY yang mengungkap bahwa korban tengah melakukan penelitian terkait LGBT, Endriadi menegaskan pihaknya hanya berfokus ke penyidikan kasus pembunuhan saja.
"Kami penyidik Ditreskrimum Polda DIY melakukan penyelidikan dan penyidikan terkait dengan peristiwa pembunuhan. Kami tidak meneliti di sana," tegasnya.
Ia mengungkapkan tak ada temuan baru dalam rekonstruksi kali ini. Semua masih sesuai dengan pemeriksaan yang telah dilakukan sebelumnya.
Baca Juga:Fakta-fakta di Balik Hasil Tes Psikologi Pelaku Mutilasi Redho Tri Agustian Mahasiswa UMY
Sebelumnya polisi mengungkap bahwa korban dan dua tersangka itu pertama berkenalan di medsos. Dari pemeriksaan, pelaku dan korban diketahui tergabung dalam sebuah komunitas yang mempunyai aktivitas tidak wajar.
Polisi enggan merinci aktivitas yang disebut tidak wajar tersebut. Setelah itu tersangka Waliyin mengundang tersangka Ridduan untuk datang ke Jogja guna menemui korban.
Sesampainya di Jogja, mereka berdua bersama korban langsung berkumpul di TKP yang ada di kos Waliyin. Hingga terjadi tindak kekerasan berujung pada aksi mutilasi yang dilakukan oleh dua pelaku tersebut.
Hasil pemeriksaan sementara eksekusi korban itu dilakukan pada Selasa (11/7/2023) malam lalu dan potongan tubuh korban baru ditemukan Rabu (12/7/2023) malam.