Pekerja Migran Ilegal Berpotensi jadi Korban Perdagangan, Ditjen Imigrasi Fasilitasi Pembuatan Paspor Legal Tanpa Biya

Silmy menambahkan bahwa pekerja migran Indonesia yang beroperasi secara ilegal di luar negeri dapat menghadapi masalah serius di masa depan.

Muhammad Ilham Baktora
Rabu, 30 Agustus 2023 | 18:40 WIB
Pekerja Migran Ilegal Berpotensi jadi Korban Perdagangan, Ditjen Imigrasi Fasilitasi Pembuatan Paspor Legal Tanpa Biya
Seorang calon pekerja migran melakukan pemotretan untuk pembuatan paspor legal di Kantor Ditjen Imigrasi. (Dok.Ist)

Selain pekerja migran Indonesia, subjek lain yang tidak perlu rekomendasi dari kementerian dan lembaga terkait untuk pengajuan paspor adalah WNI yang ingin bepergian ke luar negeri untuk haji, umrah, dan magang.

"Langkah-langkah ini diambil untuk meningkatkan efisiensi dan efektivitas pelayanan keimigrasian, sesuai dengan dinamika dunia yang terus berubah," tambahnya.

BERITA TERKAIT

REKOMENDASI

News

Terkini

Tampilkan lebih banyak