SuaraJogja.id - Setelah pengemudi ojek online (ojol), giliran sopir taksi online melakukan aksi unjuk rasa. Berangkat kantor DPRD DIY, puluhan sopir taksi online mendatangi Kantor Gubernur DIY di Kompleks Kepatihan Yogyakarta, Kamis (31/08/2023).
Sekretaris Persatuan Komunitas Jogja (SKJ) Driver Online Indonesia, Agus Ariyanto disela aksi mengungkapkan mereka menuntut kepastian tarif. Sebab selama ini tidak ada kepastian hukum dari mobile platform.
Agus.
"Pertama kita mohon ada tarif minimal yang diberikan oleh aplikator yang ditentukan aplikator (mobile platform-red) melalui aturan yang sudah ada antara Rp 15 ribu 20 ribu diterima bersih oleh driver," paparnya.
Para sopir, menurut Agus juga menuntut tarif dasar per kilometer (km). Kalau selama ini mereka hanya mendapatkan Rp 5.000 per km, maka mereka menuntut dinaikkan menjadi Rp 10.000 per km.
Baca Juga:Usai Bertemu Ratusan Ojol, Pemda DIY Siapkan Pergub Tarif Bawah dan Atas
Kenaikan itu mendesak mengingat terjadi kenaikan Bahan Bakar Minyak (BBM). Namun sejak BBM naik, platform tidak juga menaikkan tarif untuk sopir.
"Kenaikan bbm selama ini belum ada perubahan sama sekali untuk kami," paparnya.
Agus menambahkan, para sopir juga menuntut mobile platform juga menurunkan potongan tarif yang ditujukan pada mitra. Kalau saat ini potongan ke sopir sekitar 25-40 persen maka mereka mereka berharap bisa turun maksimal 15 persen.
"Karenanya kami berharap pemda [diy] bisa ada payung hukum yang melindungi kerja-kerja mereka di lapangan. Dengan demikian kebijakan yang tepat bisa diterapkan bagi para sopir online," imbuhnya.
Kontributor : Putu Ayu Palupi
Baca Juga:Tuntut Kesamaan Tarif, Ratusan Ojol Geruduk Kantor Gubernur DIY