Baru Empat Hari, 31 Orang Ditangkap Petugas Akibat Buang dan Bakar Sampah Sembarang di Kota Jogja

Untuk penindakan membuang sampah sembarangan di antaranya satu pelanggar di Jalan Batikan, tujuh pelanggar di Jalan KH Ahmad Dahlan, serta 22 pelanggar di Jalan Kusumanegara.

Galih Priatmojo | Hiskia Andika Weadcaksana
Senin, 04 September 2023 | 20:56 WIB
Baru Empat Hari, 31 Orang Ditangkap Petugas Akibat Buang dan Bakar Sampah Sembarang di Kota Jogja
Tumpukan sampah di kawasan Heritage Kotabaru, Kota Yogyakarta, Senin (24/7/2023). [Hiskia Andika Weadcaksana/Suarajogja.id]

"Tidak hanya di depo yang kami pasang cctv tetapi beberapa tempat yang menjadi langganan para pembuang sampah yang tidak bertanggungjawab kita pasangi," ujar Singgih.

"Sehingga kami bisa mengidentifikasi jam berapa, berapa kali, karena ada satu orang itu datang sampai tiga kali membuang (sampah), itu ada yang naik sepeda, sepeda motor, kami bisa lihat di situ," tambahnya.

Pihaknya berharap dengan digiatkan operasi penegakan aturan ini masyarakat tak lagi nekat membuang dan membakar sampah sembarangan. Tetapi lebih sadar untuk memilah sampah dari rumah dan mengolahnya.

Baca Juga:BREAKING NEWS: Pemda DIY Perpanjang Pembatasan Pembuangan Sampah ke TPST Piyungan

BERITA TERKAIT

REKOMENDASI

News

Terkini

Tampilkan lebih banyak