"Ancaman hukuman Pasal 289 dengan maksimal 12 tahun penjara," tandasnya.
Ditangkap Polisi Usai Begal Payudara Perempuan, Pelaku Menangis di Polsek
Korban yang kaget saat itu langsung histeris dan meminta bantuan kepada warga sekitar.
Muhammad Ilham Baktora | Hiskia Andika Weadcaksana
Selasa, 05 September 2023 | 16:30 WIB

BERITA TERKAIT
Libur Singkat, Ini Momen Bek PSS Sleman Abduh Lestaluhu Rayakan Idulfitri Bersama Keluarga
02 April 2025 | 22:42 WIB WIBREKOMENDASI
News
Arus Lalin di Simpang Stadion Kridosono Tak Macet, APILL Portable Belum Difungsikan Optimal
02 April 2025 | 16:23 WIB WIBTerkini