Krido Suprayitno Tersangka Kasus Mafia Tanah Kas Desa Kembalikan Uang Gratifikasi Total Rp4,7 Miliar ke Kejati DIY

Krido diketahui telah menerima gratifikasi dari tersangka atau saksi Robinson Saalino dalam kasus ini.

Galih Priatmojo | Hiskia Andika Weadcaksana
Selasa, 12 September 2023 | 16:40 WIB
Krido Suprayitno Tersangka Kasus Mafia Tanah Kas Desa Kembalikan Uang Gratifikasi Total Rp4,7 Miliar ke Kejati DIY
Tersangka kasus mafia tanah kas desa Kepala Dispertaru DIY Krido Suprayitno dibawa ke Rutan Kelas II A Yogyakarta, Senin (17/7/2023). [suarajogja.id/Hiskia Andika Weadcaksana]

Sebelumnya diberitakan, Krido telah ditetapkan sebagai tersangka atas dugaan penerimaan gratifikasi pada kasus penyalahgunaan tanah kas desa di Caturtunggal, Depok, Sleman. Kasus ini turut melibatkan Direktur Utama PT. Deztama Putri Sentosa Robinson Saalino.

Krido diketahui telah menerima gratifikasi dari tersangka atau saksi Robinson Saalino dalam kasus ini. Atas dugaan perbuatan tersebut kerugian negara dalam hal ini yang dialami oleh Kalurahan Caturtunggal mencapai senilai Rp2,9 miliar sedangkan Krido sendiri menerima gratifikasi hingga Rp4,7 miliar.

BERITA TERKAIT

REKOMENDASI

News

Terkini

Tampilkan lebih banyak