Soroti Dugaan Tahanan Temui Pimpinan KPK, Pukat UGM: Tak Cuma Pelanggaran Etik tapi Pidana

mencuat informasi adanya pertemuan antara pimpinan KPK dengan tahanan di lantai 15 gedung Merah Putih

Galih Priatmojo | Hiskia Andika Weadcaksana
Kamis, 14 September 2023 | 12:21 WIB
Soroti Dugaan Tahanan Temui Pimpinan KPK, Pukat UGM: Tak Cuma Pelanggaran Etik tapi Pidana
Gedung Merah Putih Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) di Jakarta, Jumat (7/7/2023). [Suara.com/Alfian Winanto]

Sebagai tindaklanjut, kata Zaenur, Dewas KPK harus melakukan pemeriksaan lebih jauh terkait informasi ini. Menurutnya ini adalah hal yang mudah bagi KPK untuk ditindaklanjuti. 

"Saya percaya ini hal yang mudah ya level KPK untuk menindaklanjuti informasi seperti ini mah sangat kecil. Ada yang bilang periksa CCTV, ada banyak saksi, ada banyak petugas yang di KPK itu semua by sistem. Bahkan untuk masuk ke ruangan saja itu kan ada aksesnya," terangnya. 

"Di KPK di semua ruangan ada cctvnya, untuk masuk ke ruang-ruang itu ada kartu aksesnya. Sehingga bisa ditrace siapa saja yang melakukan akses terhadap ruang-ruang tersebut. Sangat mudah untuk melakukan pemeriksaan kalau ada kemauan," sambungnya.

Setelah pemeriksaan dan jika memang terbukti, maka sanksi tegas dan berat harus dijatuhkan kepada yang bersangkutan. Serta ditambah dengan diproses secara pidana.

Baca Juga:Buka Suara soal Kabar Tahanan Temui Pimpinan KPK di Lantai 15, Eks Penyidik: Mau Gunakan Alasan Apalagi?

"Kalau itu tidak dilakukan ya masyarakat semakin yakin bahwa di KPK semuanya itu rusak semua, termasuk Dewas yang berisi nama-nama mentereng itu, rusak semua kalau sampai Dewas di kesempatan yang kesekian kalinya ini tetap lembek," pungkasnya.

BERITA TERKAIT

REKOMENDASI

News

Terkini

Tampilkan lebih banyak