Namun ketika ditanya apakah mereka mengetahui perbuatan mereka dilarang oleh Pemerintah Gunungkidul. Mereka mengaku tidak mengetahuinya. Mereka juga tidak tahu jika dilarang membawa sampah dari luar Gunungkidul dan dibuang ke Gunungkidul.
Mereka melakukan itu sejak TPST Piyungan ditutup oleh pemerintah DIY. Biasanya mereka memang membuang sampah hotel tersebut ke TPST Piyungan. Namun karena ditutup maka mereka kemudian membawanya ke Gunungkidul.
Terpisah, Plt Kepala Dinas Lingkungan Hidup (DLH) Kabupaten Gunungkidul Hari Sukmono menepis jika ada sampah luar yang masuk ke Gunungkidul. Karena pihaknya sudah melakukan pengawasan ketat terhadap armada ataupun sampah yang dibuang ke TPA Wukirsari.
Namun dia mengakui ada upaya kucing-kucingan membawa sampah dari luar Gunungkidul. Yang sering dilakukan adalah para pembawa Sampah dari luar Gunungkidul membuang sampah di pinggir-pinggir jalan di dekat hutan. Karena dianggap mengganggu maka pihaknya lantas membersihkannya dan membuangnya ke TPA Wukirsari.
Baca Juga:Cara Unik Pemuda Karang Taruna Desa Sukobubuk Pati Olah Limbah Dengan Maggot, Ternyata Menghasilkan
"Tidak boleh membuang sampah di TPA Wukirsari. Kalau sampai TPA kami tolak," kata Hari Sukmono.
Kontributor : Julianto