SuaraJogja.id - Pascaditetapkannya Sumbu Filosofi Yogyakarta sebagai Warisan Budaya Tak Benda oleh UNESCO pada 18 September 2023 kemarin, Pemda DIY terus berbenah untuk memenuhi indikator dan syarat-syarat yang ditetapkan. Untuk mengantisipasi kekhawatiran penggusuran warga sebagai dampak predikat tersebut, Pemda DIY diminta untuk tidak semena-mena dalam menerapkan kebijakan pembangunan dalam rangka mendukung Sumbu Filosofi.
Relokasi warga terdampak Sumbu Filosofi perlu dilakukan secara humanis. Riak-riak protes warga perlu ditangani dengan baik tanpa harus merugikan warga.
"Kalau melihat pengalaman relokasi pkl (pedagang kaki lima-red) malioboro ke teras malioboro 1 dan 2, kita harapkan pemda juga tidak asal [menggusur warga]," ungkap Wakil Ketua DPRD DIY, Huda Tri Yudiana disela pembangunan Masjid Nurul Hidayah di kawasan cagar budaya Pathuk, Yogyakarta, Kamis (21/09/2023).
Menurut Huda, alih-alih menambah masalah, predikat Sumbu Filosofi mestinya bisa meningkatkan kesejahteraan masyarakat. Sehingga upaya meningkatkan angka wisatawan ke DIY dengan menjual predikat Sumbu Filosofi tidak akan merugikan warga lokal.
Karenanya penetapan kawasan Sumbu Filosofi dari Tugu Jogja hingga Panggung Krapyak sebagai warisan budaya dunia tidak boleh hanya jadi momentum penetapan semata. Predikat itu mestinya berdampak secara luas ke depan untuk kesejahteraan masyarakat.
Apalagi di Indonesia saat ini baru ada lima Warisan Dunia yang ditetapkan UNESCO. Sebelumnya UNESCO menetapkan Candi Borobudur serta Candi Prambanan (1991), Situs Sangiran (1996), Subak Bali (2012), dan Tambang Batubara Ombilin Sawahlunto (2019) sebagai Warisan Dunia dari Indonesia.
"Artinya warisan dunia yang tidak benda sumbu filosofi ini maka imbasnya diharapkan bisa berimbas langsung pada wisata di yogyakarta, termasuk kesejahteraan masyarakat," tandasnya.
Sementara sesepuh Masjid Nurul Hidayah menjelaskan pembangunan masjid tersebut jadi salah satu pendukung pengembangan wisata di kawasan wisata bakpia Pathuk yang jadi bagian dari Sumbu Filosofi DIY. Dikelilingi empat bangunan cagar budaya di sekitar masjid, keberadaan rumah ibadah tersebut sebenarnya sudah ada sejak 1958.
"Awalnya adalah musala tahun 1958, baru tahun 1978 beralih fungsi jadi masjid. Ada empat bangunan cagar budaya yang mengelilingi masjid ini," ungkapnya.
Baca Juga:Diajak Keliling Sumbu Filosofi Naik Tayo, Banyak Pelajar Jogja Tak Kenal Tugu Pal Putih
Karenanya masjid yang dibangun kembali ini konsepnya disesuaikan dengan bangunan-bangunan bersejarah di sekitarnya. Dengan demikian tidak sekedar jadi tempat ibadah warga dan wisatawan yang datang ke kawasan bakpia Pathuk namun juga jadi kawasan wisata tersendiri.
"Masjid ini diharapkan jadi wisata baru di kawasan patuk," imbuhnya.
Kontributor : Putu Ayu Palupi