SuaraJogja.id - Universitas Muhammadiyah Yogyakarta (UMY) menyiapkan sejumlah upaya pasca salah seorang mahasiswinya, Syakirah Meandra Qadisah Febriana (18) melakukan bunuh diri dari lantai 4 Gedung Y Unires Putri UMY di Desa Tamantirto, Kecamatan Kasihan, Bantul, Senin (2/10/2023) sekitar pukul 06.15 WIB.
UMY melalui pengelola Unires, Lembaga Pengkajian dan Pengamalan Islam (LPPI), dan Lembaga Pengembangan Kemahasiswaan dan Alumni (LPKA) juga berkomunikasi dengan pihak Kepolisian terdekat serta dokter di PKU Muhammadiyah Gamping.
"Pihak kampus telah menghubungi orang tua almarhumah dan menyampaikan duka cita yang sangat mendalam. Sore ini, ayah almarhumah telah sampai di Jogja," ungkap Wakil Rektor Bidang Kemahasiswaan, Alumni dan Al-Islam Kemuhammadiyahan UMY, Faris Al-Fadhat dalam keterangannya kepada wartawan, Senin malam.
Menurut Faris, UMY memfasilitasi seluruh proses penanganan kasus Syakirah. Kampus juga membayar biaya Rumah Sakit (RS) serta pemberian santunan kematian, termasuk memfasilitasi kepulangan jenazah hingga sampai di kampung halaman.
Sebelum meninggal, UMY sebenarnya juga memberikan pendampingan kepada mahasiswa asal Bandar Lampung tersebut. LPKA pun telah mendata almarhumah sebagai mahasiswa baru yang perlu mendapatkan pendampingan khusus karena riwayat kesehatan almarhumah sebelum masuk menjadi mahasiswa UMY.
Faris menambahkan, pada Senin hari ini, almarhumah sudah dijadwalkan untuk melakukan pendampingan. Sesi konseling lanjutan dilakukan bersama Psikolog dan Konselor sebaya LPKA yang merupakan kakak pendampingnya.
"Tim Psikolog dibantu Konselor Sebaya yang ditugaskan telah melakukan pendampingan dan memberi rujukan untuk berkonsultasi lanjutan," jelasnya.
Karenanya ke depan LPKA terus berkomitmen kuat dan akan terus melakukan bimbingan dan pendampingan. Hal itu dilakukan kepada teman-teman dekat almarhumah yang membutuhkan pendampingan psikologis setelah mengetahui kejadian tersebut.
"Kami akan berikan pendampingan kepada teman-teman almarhumah yang membutuhkan," kata dia.
Kontributor : Putu Ayu Palupi