“Dari keterangan saksi, kedua korban bersama teman-temannya melakukan pesta miras pada Minggu (2/10/2023) sore,” ungkap Jeffry.
Kedua pelaku pengoplos yaitu N alias Kenur dan I alias Kandar sudah berhasil mereka amankan pada hari Kamis (12/10/2023) kemarin. Di rumah N ditemukan 1 botol minuman beralkohol dalam botol bertuliskan le Minerale. Polres Bantul kemudian mengirim BB minuman ke Labfor Semarang untuk mengetahui zat apa yang ada dalam minuman yang ditemukan.
Kontributor : Julianto
Baca Juga:Polisi Amankan Produsen Miras Oplosan, Sita 50 Liter Alkohol Murni dan Minuman Suplemen