Sita Ratusan Botol Miras Ilegal, Satpol PP Sleman Temukan Indikasi Oplosan Dijual Diam-diam

Dua warung yang diduga menjual miras oplosan terletak di wilayah Ngemplak dan Cangkringan.

Muhammad Ilham Baktora | Hiskia Andika Weadcaksana
Kamis, 19 Oktober 2023 | 16:30 WIB
Sita Ratusan Botol Miras Ilegal, Satpol PP Sleman Temukan Indikasi Oplosan Dijual Diam-diam
Satpol PP Sleman menyita ratusan botol minuman keras (miras) ilegal. (SuaraJogja.id/HO-Satpol PP Sleman)

SuaraJogja.id - Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol PP) Kabupaten Sleman menyita ratusan botol minuman keras (miras) ilegal. Hal ini dilakukan usai petugas menggelar razia dalam kegiatan operasi yustisi di wilayahnya.

Kepala Satpol PP Sleman, Shavitri Nurmala Dewi menuturkan bahwa razia miras ini dilaksanakan pada Senin (16/10/2023) kemarin. Hasilnya ada dua warung yang didapati mengedarkan atau menjual miras secara ilegal.

Dua warung itu diketahui berada di wilayah Kapanewon Ngemplak dan Cangkringan. Dari kedua tempat itu ditemukan ratusan botol miras tanpa izin jual yang sah.

"Giat patroli ketertiban umum dan ketentraman masyarakat dan operasi yustisi dengan hasil temuan dua warung yang berjualan miras di wilayah Kapanewon Ngemplak dan Kapanewon Cangkringan," kata perempuan yang akrab disapa Evie tersebut, Kamis (19/10/2023).

Baca Juga:Satpol-PP Sleman Temukan Konten Porno hingga Judi Online Saat Razia Siswa, Evie: Mereka akan Dipantau Secara Berkala

Disampaikan Evie, dari dua warung tersebut ditemukan ratusan botol miras. Mulai dari golongan A, B serta C.

"Total 300an botol miras diamankan," ucapnya.

Evie menuturkan kegiatan ini dilandasi dengan Peraturan Daerah (Perda) nomor 8 tahun 2019 tentang Pengendalian dan Pengawasan Minuman Beralkohol serta Pelarangan Minuman Oplosan. Pihaknya mengaku menang menyasar penjual miras tak berizin.

Belum lagi beberapa waktu terakhir tengah marak miras oplosan yang beredar di masyarakat. Bahkan hingga mengakibatkan korban jiwa akibat meminumnya.

Evie mengungkap dari identifikasi di lapangan ada miras oplosan yang diedarkan secara sembunyi-sembunyi. Sehingga razia atau operasi seperti ini akan terus digencarkan ke depan.

Baca Juga:Ganggu Pengendara Lalu Lintas, Satpol-PP Sleman Tertibkan Pengamen Jalanan di 3 Lokasi Ini

"Aturan masih pakai perda peredaran minhol [minuman beralkohol] dan larangan edar oplosan. Kalau yang jual miras tidak berizin tetap jadi target. Enggak pandang bulu. Soalnya ada identifikasi banyak minuman oplosan diam-diam beredar di beberapa wilayah. Takutnya jatuh korban," tegasnya.

Cari Tahu

Kumpulan Kuis Menarik

KUIS: Berapa Life Path Number Kamu? Hitung Sekarang dan Lihat Rahasia Kepribadianmu
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA: 15 Soal Bahasa Indonesia Kelas 6 SD Materi Teks Informasi Lengkap Kunci Jawaban
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Cek Seberapa Sehat Jam Tidurmu Selama Bulan Puasa?
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA: 30 Soal Matematika Kelas 6 SD Lengkap Kunci Jawaban dan Pembahasan
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Kamu Paling Cocok Jadi Takjil Apa saat Buka Puasa?
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis: Jajal Seberapa Jawamu Lewat Tebak Kosakata Jatuh
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Tebak Jokes Bapak-bapak, Cek Seberapa Lucu Kamu?
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA: 20 Soal Matematika Kelas 9 SMP Materi Statistika dan Peluang
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA: 20 Soal Bahasa Indonesia Kelas 9 SMP dengan Kunci Jawaban dan Penjelasan
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA: 15 Soal Bahasa Indonesia Kelas 6 SD Materi Fiksi dan Eksposisi dengan Kunci Jawaban
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA: 20 Soal Matematika Kelas 6 SD Materi Geometri dan Pengukuran Lengkap Kunci Jawaban
Ikuti Kuisnya ➔

BERITA TERKAIT

REKOMENDASI

Terkini

Tampilkan lebih banyak