SuaraJogja.id - Ratusan pasangan suami istri di Gunungkidul banyak yang belum tercatat di Kantor Urusan Agama (KUA). Sebagian besar dari ratusan pasangan ini adalah lansia.
Kepala Bidang Pelayanan Pencatatan Sipil Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil Gunungkidul, Umi Puji Rahayu mengatakan pihaknya pernah melakukan pendataan. Namun Disdukcapil tidak mengetahui penyebab mengapa pasangan-pasangan ini belum memiliki akta nikah.
"Kalau penyebabnya kami kurang paham. Karena kami hanya fokus di catatan kependudukan saja,"ujar dia.
Dia mengatakan salah satu penyebab belum tercatatnya perkawinan dimungkinkan karena ketertiban administrasi pada masa lalu belum terbentuk. Di mana di masa lampau masih ada yang menikah secara adat ataupun agama.
Tentu dengan tidak tercatatnya pernikahan mereka pasti ada konsekuensinya. Salah satu konsekuensi belum tercatatnya oleh negara disebutnya akan berdampak pada kepengurusan identitas anak nantinya.
Dia menyebut pada beberapa kasus dikatakannya banyak anak dari pasangan yang belum memiliki buku nikah akan kesulitan administrasi terutama administrasi kependudukan. Di mana mereka akan kesulitan dalam mengurus akta kelahiran hingga saat akan melangsungkan pernikahan.
" biasanya seperti itu kalau anaknya mau nikah KUA juga kesulitan," ujarnya.
Dia tidak menampik jika masih banyak pasangan nikah di Gunungkidul belum sah secara negara. Mereka sudah lama menikah namun belum memiliki buku nikah sebagai bukti tercatat KUA. Pihaknya melakukan pendataan terakhir 2020 yang lalu.
"Jumlahnya ratusan dan terbanyak di Kapanewon Saptosari,"terang dia.
Dari pendataan pada 2020 lalu, pihaknya menemukan 542 pasangan yang sudah melakukan perkawinan namun belum tercatat oleh negara. Ratusan pasangan tersebut didominasi oleh lansia dan diduga terjadi karena lemahnya sistem administrasi kependudukan pada masa lalu.
- 1
- 2