Puluhan UMKM Korban Covid-19 DIY Demo di Wonosari, Tuntut Bank Tidak Menyita dan Lelang Aset Mereka

sejumlah UMKM korban Covid-19 melakukan aksi di Wonosari menuntut keringanan angsuran. Aksi tersebut dilakukan di depan kantor cabang bank pemerintah di Wonosari.

Galih Priatmojo
Selasa, 24 Oktober 2023 | 13:03 WIB
Puluhan UMKM Korban Covid-19 DIY Demo di Wonosari, Tuntut Bank Tidak Menyita dan Lelang Aset Mereka
aksi demo sejumlah pelaku UMKM korban Covid-19 di Wonosari, Selasa (24/10/2023). [Kontributor/Julianto]

Dia menambahkan dengan adanya UU nomor 4 tahun 2023 yang termaktub dalam pasal 250 dan 251 bahwa kredit yang masuk dalam kategori pelaku usaha mikro kecil dan menengah diberikan keleluasaan hingga hapus tagih termasuk hapus buku sehingga aset dan jaminan aman. 

"saat ini yang terdaftar dalam solidaritas UMKM korban Covid-19 ada 327 UMKM. Tapi sebetulnya jumlahnya cukup banyak,"tambahnya.

Selama ini, upaya restrukturisasi kredit sebenarnya sudah dilakukan tetapi tidak berimbas kepada peningkatan ekonomi UMKM secara signifikan. Karena restrukturisasi tersebut sifatnya adalah keringanan angsuran bunga sehingga bunga itu dikumpulkan di belakang dan pokoknya masih tetap dan itu dimasukkan ke dalam angsuran berikutnya. 

"Sehingga pasca Covid-19, kalangan UMKM ini ditagih gelondongan dengan angsuran pokok dan bunga yang nilainya justru lebih besar dengan sebelum Covid-19. Tagihannya bermacam-macam mulai Rp 50 juta hingga Rp 5 miliar,"tambahnya.

Baca Juga:Kabut Tebal Selimuti Perairan Selatan Gunungkidul Tiap Sore Hari, Ini Kata BMKG

Kontributor : Julianto

BERITA TERKAIT

REKOMENDASI

News

Terkini

Tampilkan lebih banyak