"Untuk itu perlu adanya kerja sama dan kolaborasi dari berbagai pihak untuk menyelesaikan permasalahan rentenir ini. Pastinya ini tidak mudah. Maka perlu kolaborasi semua pihak," katanya.
Ia berharap, dengan proyek perubahan Gerebek Koperasi Ilegal yang digagas Kepala Dinas Koperasi UKM Sleman ini dapat mewujudkan koperasi Sleman yang jaya dan tangguh serta UMKM Naik Kelas.
Kegiatan yang dihadiri kurang lebih 100 tamu undangan dari SKPD di Kabupaten Sleman, Kapanewon se Kabupaten Sleman, para pedagang pasar, UMKM, Koperasi, BUKP, Bank Sleman, Bank Sleman Syariah, BUKP.
Pada acara tersebut juga dilakukan penandatanganan komitmen kerja sama oleh berbagai pihak, diantaranya Dinas Perindustrian dan Perdagangan Sleman, Kemenag Sleman, Baznas Sleman, Dinas Pemberdayaan Masyarakat dan Kelurahan.
Baca Juga:Benci Kekalahan, Pelatih PSS Sleman Bertrand Crasson sudah Evaluasi Tim jelang Hadapi Bali United
Kemudian Bagian Perekonomian dan Sumberdaya Alam Setda Sleman, Bank Sleman, Koperasi Simpan Pinjam Setia Kawan, Dinas Pariwisata Sleman dan Dinas Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak, Pengendalian Penduduk dan Keluarga Berencana Kabupaten Sleman.