SuaraJogja.id - Unit Reskim Polsek Sewon dibantu Polres Bantul berhasil menggulung komplotan pengganjal ATM yang berhasil menguras saldo rekening milik korban puluhan juta rupiah. Dua orang tersangka berhasil diamankan dengan peran yang berbeda sementara dua lagi masuk dalam Daftar Pencarian Orang (DPO).
Kanit Reskrim Polsek Sewon, Ipda Alif menuturkan korban adalah WHN (45) warga Dusun Pathuk Kidul, RT 49/RW 24 Kecamatan Galur, Kulon Progo. Akibat ulah para tersangka, korban kehilangan uang sebesar Rp 66 juta yang tersimpan dalam rekening BRI.
"Mereka melakukan aksinya di mesin ATM di Gabusan, Kalurahan Timbulharjo, Kapanewon Sewon," tutur Alif dikutip Kamis (2/11/2023).
Peristiwa tersebut bermula ketika pada Selasa (17/10/2023) lalu sekira pukul 06.30 WIB, korban bermaksud mengambil uang di ATM Gabusan. Pada saat itu korban langsung masuk ke bilik ATM, namun sebelumnya telah ada dua orang laki-laki dan perempuan.yang baru keluar dari bilik ATM.
Baca Juga:Residivis Ini Pura-pura Minta Sumbangan Keliling Bantul, Ternyata Pencuri Sepeda Motor
Kedua orang tersebut sempat memberi tahu kepada korban jika ATM milik mereka telah tertelan sehingga tidak bisa keluar dari mesin ATM. Korbanpun kemudian melanjutkan niatnya untuk mengambil uang di mesin ATM tersebut.
"Korban tidak curiga karena dipikir hal yang biasa," tutur dia.
Korban kemudian mencoba memasukkan kartu ATM karena ingin mengambil uang dan waktu itu transaksinya berhasil dan uangnya keluar dari mesin ATM sebesar Rp2,5 juta namun setelah selesai transaksi, kartu ATM milik korban tidak bisa keluar dari mesin ATM.
Dan saat itu ada seorang laki-laki masuk ke bilik ATM untuk menanyakan persoalan apa yang terjadi. Lelaki tersebut kemudian menawarkan kepada korban untuk membantu mengeluarkan kartu ATM miliknya.
"Lelaki itu menyarankan korban untuk memencet tombol warna kuning dan tombol warna merah secara bersamaan," kata dia.
Baca Juga:Sedia Payung sebelum Hujan, Pemkab Bantul Pangkas Pohon Menjulang yang Berpotensi Makan Korban
Setelah itu, Korban disarankan untuk memasukkan PIN ATM, dan waktu itu sampai diulang sebanyak dua kali. Dan pada saat korban memencet tombol ATM, korban masih bersama lelaki tersebut. Namun karena kartu ATM tetap tidak bisa keluar akhirnya lelaki itu juga pergi.
Selanjutnya Korban keluar bilik ATM sambil meninggalkan kartu ATM yang masih ada di dalam mesin. Korban kemudian menghubungi customer service akan tetapi tidak diangkat. Korban juga kemudian menghubungi istrinya dan memintanya untuk datang ke kantor BRI.
"Waktu itu korban meminta untuk memblokir rekening miliknya," terang dia.
Hanya saja korban terlambat, karena dalam aplikasi M-banking korban telah memberi pesan jika ada dana keluar dari saldo rekening milik dari korban. WHN kemudian datang ke kantor bank untuk mencetak rekening koran.
Korban kaget ternyata uang yang sebelumnya berada di dalam rekening sebesar Rp66 juta sudah ludes. WHN selanjutnya datang ke Polsek Sewon melaporkan peristiwa tersebut.
"Usai mendapat laporan, kami langsung melakukan penyelidikan," ujarnya.
Atas kejadian tersebut Polres Bantul melakukan penyelidikan berupa meminta keterangan saksi, menganalisa rekaman CCTV di TKP. Pada Rabu (18/10/2023) sekira pukul 12.15 WIB di wilayah Klaten, Jawa Tengah, polisi berhasil mengamankan dua orang yang diduga pelaku.
Kemudian keduanya dibawa ke Polres Bantul guna pengusutan dan penyidikan lebih lanjut. Polisi kemudian meringkus dua tersangka lain dalam kasus tersebut.
Dua dari empat tersangka yang diamankan polisi yaitu HS alias H dan RE alias R. Keduanya mengakui telah melakukan pencurian bersama ES alias G dan R alias D di mana kedua nama terakhir menjadi DPO. Dalam beraksi mereka telah berbagi peran dan tugas masing-masing.
HS alias H berperan seolah olah membantu calon korban supaya dapat mengetahui nomor PIN korban. Kemudian RE alias R berperan seolah olah membantu calon korban supaya dapat mengetahui nomor PIN calon korban dan memantau kalau ada calon korban.
ES alias G berperan memasang ganjal ATM, mengambil kartu, mengambil uang. Kemudian R alias D bertugas seperti teman sebelumnya yaitu ES. Polisi juga sudah mengamankan sejumla barang bukti dari para empat tersangka tersebut.
"Kalau uangnya sudah digunakan para pelaku untuk memenuhi kebutuhan hidup dan pesta," ujarnya.
Kontributor : Julianto