Hal itu benar terungkap setelah penggerebekan di Cimanggis, Depok, Jawa Barat, Kamis (2/11/2023).
Pakai Jenis Narkotika Lama
Kabareskrim Polri, Komjen Pol Wahhyu Widada mengungkapkan bahwa racikan keripik pisang dan happy water tersebut menggunakan narkoba jenis lama. Namun pihaknya tidak menjelaskan secara rinci jenis narkoba yang dipakai.
Namun memang efek dari menelan keripik dan menenggak air happy water tersebut membuat konsumen merasa lebih tenang.
Baca Juga:Panji Gumilang Resmi Tersangka Kasus Penggelapan dan TPPU Sebesar Rp73 M
Menyita 426 Keripik dan 2.022 Botol Happy Water
Bermarkas di Bantul dan Magelang sedikitnya ada 426 keripik pisang yang diamankan polisi. Bahkan happy water yang disita mencapai 2.022 botol.
"Dan masih ada 10 kilogram bahan baku narkoba. Dengan asumsi satu keripik pisang dikonsumsi beberapa orang, kita bisa menyelamatkan sekitar 72 ribu orang dari penyalahgunaan narkoba ini," jelas Kabareskrim Polri.
Total Nilai Narkoba yang Dijual Mencapai Rp4 M
Wakapolda DIY, Brigjen Slamet Santosa menambahkan, jika ditotal maka barang bukti yang diamankan nilainya mencapai Rp 4-5 miliar. Satu bungkus keripik pisang narkotika itu dijual Rp1,5 - 6 juta dengan berbagai kemasan mulai dari 50 gram hingga 500 gram. Sementara happy water botol kecil dijual Rp 1,2 juta.
"Pengungkapan ini juga dibantu masyarakat sekitar. Karena Polda DIY punya program Polisi RW dan Jaga Warga. Pabrik ini baru beroperasi satu bulan,"terangnya.