SuaraJogja.id - DI Yogyakarta lagi-lagi disorot terhadap kasus peredaran narkoba secara masif. Bahkan, terbongkarnya kasus narkoba dalam kemasan keripik pisang dan happy water ini dilakukan secara terorganisir dan menggunakan bayang-bayang merek makanan yang membuat konsumennya nge-fly.
Terdapat sejumlah cerita dibalik terbongkarnya kasus peredaran narkoba dengan modus baru ini. Berikut 10 fakta peredaran narkoba dalam kemasan keripik pisang dan happy water yang dirangkum Suarajogja.id:
Diawali dari Operasi Cyber
Terbongkarnya kasus peredaran narkoba ini sendiri dilakukan oleh jajaran Bareskrim Polri bekerjasama dengan Polda DIY dan Polda Jawa Tengah. Awalnya, jajaran polisi melihat aktivitas jual beli yang tak biasa di media sosial.
Baca Juga:Panji Gumilang Resmi Tersangka Kasus Penggelapan dan TPPU Sebesar Rp73 M
Hal itu terlihat dari penjualan keripik pisang yang harganya kisaran Rp1,5-6 juta dengan berbagai varian kemasan. Hal ini tentu membuat warga awam, bahkan polisi juga heran.
"Di situ dicantumkan harganya tinggi sekali, keripik pisang kok harga segitu?. Tak masuk akal, kami curigai ini ada apa?" terang Kabareskrim Polri Komjen Pol Wahyu Widada diemui di Bantul, Jumat (3/11/2023).
Pertama Kali Ditemukan di Depok, Jawa Barat
Menyusul harga keripik pisang yang tinggi termasuk happy water yang dijual dengan harga tak wajar, polisi melakukan penyelidikan. Kepolisian memantau pergerakan para pedagang tersebut dan mengetahui bahwa ada pengiriman paket ke Cimanggis, Depok, Jawa Barat.
Pada Kamis (2/11/2023) dini hari WIB, Bareskrim Polri dan Polda DIY akhirnya menangkap para pelaku. Sehingga kasus itu dikembangkan.
Produksi Bukan hanya di Bantul tapi juga di Magelang
Pengembangan kasus ini mendapat titik terang. Ternyata barang-barang tersebut diracik, diolah dan diproduksi oleh warga Bantul. Bahkan produksi tersebut juga dilakukan di Magelang.
Setiap tersangka ternyata memiliki peran masing-masing. Sehingga bisnis haram ini sudah terorganisir dengan baik.
Teradapat 8 Orang Diamankan, 4 Orang DPO
Kabareskrim Polri, Komjen Pol Wahyu Widada menuturkan delapan orang yang mereka amankan adalah MAP, D, AS, BS, EH, MRE, AE dan R. Empat orang masih kabur dan kini masih dalam pengejaran. Delapan orang yang diamankan ini ternyata memiliki peran masing-masing.
"Jadi mereka bekerja sudah ada tugasnya," terang dia.
MAP sebagai pengelola akun media sosial, D sebagai pemegang rekening, AS sebagai pengambil hasil produksi dan penjaga gudang pemasaran, BS sebagai pengolah/koki, EH sebagai pengolah/koki dan distributor. Kemudian MRE sebagai pengolah/koki, AR sebagai pengolah/koki dan R sebagai pengolah pengolah/koki.
Sementara 4 orang yang masuk dalam DPO berperan sebagai pengendali di setiap TKP. Para pelaku sudah mendirikan pabrik untuk memproduksi narkoba cairan"happy water narkotika" dan "keripik pisang narkotik" selama 1 bulan dan dipasarkan dari media sosial.
"Dari 8 itu pemain baru sementara 4 pengendali yang DPO itu ada yang residivis," ungkapnya.
![Pelaku yang memproduksi narkoba keripik pisang diamankan polisi di Potorono Banguntapan Bantul, Jumat (3/11/2023). [Kontributor/Julianto]](https://media.suara.com/pictures/653x366/2023/11/03/23098-pelaku-yang-memproduksi-narkoba-di-bantul.jpg)
Pemantauan dalam Satu Bulan
Pemantauan oleh polisi tidak hanya sebentar, sebelum penangkapan pada Kamis (2/11/2023), polisi sudah memantau hampir 1 bulan lamanya. Hal itu untuk memastikan bahwa yang mereka jual memang mengandung unsur narkoba.
Hal itu benar terungkap setelah penggerebekan di Cimanggis, Depok, Jawa Barat, Kamis (2/11/2023).
Pakai Jenis Narkotika Lama
Kabareskrim Polri, Komjen Pol Wahhyu Widada mengungkapkan bahwa racikan keripik pisang dan happy water tersebut menggunakan narkoba jenis lama. Namun pihaknya tidak menjelaskan secara rinci jenis narkoba yang dipakai.
Namun memang efek dari menelan keripik dan menenggak air happy water tersebut membuat konsumen merasa lebih tenang.
Menyita 426 Keripik dan 2.022 Botol Happy Water
Bermarkas di Bantul dan Magelang sedikitnya ada 426 keripik pisang yang diamankan polisi. Bahkan happy water yang disita mencapai 2.022 botol.
"Dan masih ada 10 kilogram bahan baku narkoba. Dengan asumsi satu keripik pisang dikonsumsi beberapa orang, kita bisa menyelamatkan sekitar 72 ribu orang dari penyalahgunaan narkoba ini," jelas Kabareskrim Polri.
Total Nilai Narkoba yang Dijual Mencapai Rp4 M
Wakapolda DIY, Brigjen Slamet Santosa menambahkan, jika ditotal maka barang bukti yang diamankan nilainya mencapai Rp 4-5 miliar. Satu bungkus keripik pisang narkotika itu dijual Rp1,5 - 6 juta dengan berbagai kemasan mulai dari 50 gram hingga 500 gram. Sementara happy water botol kecil dijual Rp 1,2 juta.
"Pengungkapan ini juga dibantu masyarakat sekitar. Karena Polda DIY punya program Polisi RW dan Jaga Warga. Pabrik ini baru beroperasi satu bulan,"terangnya.
Berniat Kelabui Petugas, Pelaku justru Gagal
Modus operandi mencampurkan narkoba ke dalam kemasan keripik pisang dan happy water memang diklaim baru oleh polisi. Meski begitu polisi tak mudah untuk dikelabui.
Pasalnya harga satu bungkus kripik pisang dan happy water nyaris mendekati UMR Jogja pada medio 2013-2014 lalu. Sehingga ketidakwajaran harga mencapai Rp1,5 juta untuk sebungkus kripik pisang menjadi pertanyaan besar.
Warga Tidak Curiga Sejauh Tinggal di Lokasi
Pemilik rumah Wahyuni, yang mengontrakkan rumah miliknya terhadap para tersangka mengaku terkejut. Pasalnya sejauh mereka berkomunikasi dengan tersangka tidak ada hal yang mencurigakan.
Salah satu tersangka Rohandi terlihat diborgol dan dibawa oleh sejumlah satuan polisi. Hal itu yang membuat Wahyuni terkejut.