Telah Ditetapkan Tersangka oleh KPK, Bagaimana Status Eddy Hiariej di UGM?

Edward Omar Sharif Hiariej alias Eddy Hiariej yang menjabat Wamenkumham telah ditetapkan sebagai tersangka atas dugaan kasus suap dan gratifikasi. Bagaimana nasibnya di UGM?

Galih Priatmojo | Hiskia Andika Weadcaksana
Rabu, 15 November 2023 | 19:05 WIB
Telah Ditetapkan Tersangka oleh KPK, Bagaimana Status Eddy Hiariej di UGM?
Wakil Menteri Hukum dan Hak Asasi Manusia (Wamenkumham) Edward Omar Sharif Hiariej dilaporkan menerima gratifikasi sebesar Rp7 miliar. (ANTARA FOTO/Luqman Hakim)

"Penetapan tersangka Wamenkumham, benar, itu sudah kami tandatangani sekitar dua minggu lalu," kata Wakil Ketua KPK Alexander Marwata di Gedung Merah Putih KPK, Jakarta Selatan, Kamis (9/11).

Alex juga mengatakan pihaknya turut menetapkan tersangka lain dalam penyidikan kasus dugaan korupsi tersebut. "Empat tersangka, dari pihak tiga penerima, pemberi satu," kata Alex.

Eddy Hiariej dilaporkan oleh Indonesia Police Watch (IPW) ke KPK atas dugaan gratifikasi sebesar Rp7 miliar. Ketua IPW Sugeng Teguh Santoso (STS) pada Selasa (14/3) melaporkan Yogi Ari Rukmana selaku asisten pribadi Eddy Hiariej dan advokat Yosie Andika Mulyadi ke KPK.

Sugeng melaporkan keduanya atas dugaan penerimaan gratifikasi senilai Rp7 miliar terkait konsultasi dan bantuan pengesahan badan hukum sebuah perusahaan.

Baca Juga:Kakak Kandung Wamenkumham Dipecat Sebagai Dosen Fisipol UGM karena Tersandung Kasus Pelecehan Seksual

BERITA TERKAIT

REKOMENDASI

News

Terkini

Tampilkan lebih banyak