Kekerasan Terhadap Perempuan dan Anak Capai 1.282 Kasus, Pemda DIY Gulirkan Gema Tiker

Dinas Perlindungan Perempuan, Perlindungan Anak dan Pengendalian Penduduk (DP3AP2) DIY mencatat, terjadi 1.282 kasus kekerasan pada 2022 lalu.

Galih Priatmojo
Senin, 20 November 2023 | 11:39 WIB
Kekerasan Terhadap Perempuan dan Anak Capai 1.282 Kasus, Pemda DIY Gulirkan Gema Tiker
Peluncuran buku Gema Tiker di Taman Pintar Yogyakarta, Minggu (19/11/2023). [Kontributor/Putu Ayu Palupi]

SuaraJogja.id - Pemda DIY meluncurkan buku Gerakan Bersama Anti Kekerasan (Gema Tiker). Buku saku ini menjadi mitigasi kekerasan terhadap perempuan dan anak.

Buku ini dirasa penting karena kasus kekerasan terhadap perempuan dan anak di DIY masih tinggi. Dinas Perlindungan Perempuan, Perlindungan Anak dan Pengendalian Penduduk (DP3AP2) DIY mencatat, terjadi 1.282 kasus kekerasan pada 2022 lalu.

"Tahun ini belum ada catatannya [kasus kekerasan di diy], bisa jadi sama atau bahkan bahkan lebih besar karena semakin banyak orang yang speak up," papar Kepala DP3AP2 DIY, Erlina Hidayat Sumardi di Taman Pintar, Minggu (19/11/2023).

Menurut Erlina, Pemda mencetak 2.000 buku saku tersebut untuk disebarkan ke masyarakat di tingkat kalurahan/kapenawon. Masyarakat bisa mengakses buku-buku tersebut untuk mengantisipasi jika mengalami atau melihat kekerasan yang terjadi.

Baca Juga:Sejumlah Karyawan di Jogja Sambut Baik Rencana Pemda Naikkan UMP: Kalau Sekarang Mepet Banget Cuma Bisa Dipas-pasin

Dengan demikian masyarakat bisa melaporkan kejadian kekerasan melalui nomor emergency atau UPT yang ada di dalam buku saku. Mereka juga bisa mendapatkan layanan konsultasi, pendampingan hingga visum bila mengalami kekerasan.

"Kalau visum sendiri mahal kan, tapi dengan layanan di upt bisa gratis," ujarnya.

Selain itu, DP3AP2 DIY juga menyediakan layanan gratis bagi korban kekerasan, baik perempuan maupun anak. Layanan tersebut meliputi pendampingan psikologi, hukum, dan rohani.

"DP3AP2 DIY menyediakan layanan gratis bagi korban kekerasan, meliputi pendampingan psikologi, hukum, dan rohani," jelasnya.

Erlina menambahkan, upaya penanganan kekerasan tidak bisa dijalankan sendiri. Perlu gerakan bersama dari berbagai pihak untuk menekan angka kekerasan di DIY.

Baca Juga:Cerita Selebgram VR Selama Jalani Hukuman di Lapas Perempuan Yogyakarta: Ternyata Tak Seram Seperti di Film

Pendidikan keluarga dalam mencegah kekerasan pun dibutuhkan. Sebab keluarga yang harmonis dan terpenuhi kebutuhannya akan lebih kecil potensinya mengalami konflik yang dapat berujung pada kekerasan.

"Pendidikan keluarga merupakan hal penting dalam mencegah kekerasan," imbuhnya.

Kontributor : Putu Ayu Palupi

BERITA TERKAIT

REKOMENDASI

News

Terkini

Tampilkan lebih banyak